Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : DPRD Kaltara Dorong Raperda Perbukuan dan Budaya Literasi untuk Perkuat Sejarah dan Penulis Lokal
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > DPRD Kaltara Dorong Raperda Perbukuan dan Budaya Literasi untuk Perkuat Sejarah dan Penulis Lokal

DPRD Kaltara Dorong Raperda Perbukuan dan Budaya Literasi untuk Perkuat Sejarah dan Penulis Lokal

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Maret 2026
Bagikan
4 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi sebagai upaya memperkuat identitas daerah serta mendorong lahirnya penulis lokal yang mengangkat sejarah dan budaya Kalimantan Utara.

Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan inisiatif penyusunan raperda tersebut berangkat dari diskusi panjang antara DPRD dan para penggagas mengenai pentingnya literasi sebagai fondasi pembangunan daerah. Menurutnya, buku, literasi, dan ilmu pengetahuan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

“Kalau kita bicara ilmu pasti kita bicara buku. Kalau kita bicara buku pasti kita bicara literasi. Karena ada buku tetapi tidak dibaca juga sia-sia, tidak akan melahirkan ilmu,” ujarnya dalam forum pembahasan raperda tersebut, Selasa (10/3/26).

Ia menjelaskan, gagasan penguatan literasi juga terinspirasi dari pengalaman sejarah dunia. Ia mencontohkan bagaimana Jepang mampu bangkit pasca kehancuran akibat perang dengan menitikberatkan pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan.

“Negara Jepang pernah hancur akibat perang. Tetapi yang pertama mereka pikirkan adalah pendidikan. Mereka mencari berapa guru yang masih tersisa untuk membangun kembali negaranya,” katanya.

Supa’ad menilai Raperda Perbukuan dan Literasi dapat menjadi “legasi” atau warisan kebijakan yang ditinggalkan oleh DPRD bagi generasi mendatang. Ia menyebut regulasi tersebut diharapkan tetap memberikan manfaat bahkan ketika para penyusunnya tidak lagi menjabat.

“Ini bisa menjadi legasi yang kita tinggalkan. Bahkan mungkin saat kita sudah tidak ada, perda ini masih bisa berfungsi untuk masyarakat,” ujarnya.

Salah satu poin penting yang ia dorong dalam raperda tersebut adalah dukungan nyata pemerintah daerah terhadap penulis-penulis lokal. Menurutnya, hingga saat ini masih sangat sedikit buku yang mengangkat sejarah daerah, termasuk kisah kerajaan-kerajaan yang pernah berkembang di wilayah Kalimantan Utara. Ia menilai dokumentasi sejarah tersebut penting agar generasi muda tidak kehilangan jati diri budaya.

“Kita hampir tidak pernah melihat buku yang ditulis oleh penulis lokal yang menceritakan sejarah kerajaan-kerajaan di Kaltara. Padahal dari sejarah itu kita bisa melihat tokoh, pemimpin, bahkan pahlawan yang mungkin bisa diusulkan menjadi pahlawan nasional,” katanya.

Karena itu, ia berharap raperda ini memuat pasal yang mendorong pemerintah daerah memberikan dukungan kepada penulis lokal untuk meneliti, menulis, dan menerbitkan karya tentang sejarah dan budaya daerah.

Selain sejarah lokal, Supa’ad juga menyoroti pentingnya pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan dan kegiatan literasi. Ia mencontohkan penguatan bahasa lokal yang pernah dilakukan di beberapa wilayah, seperti pengenalan bahasa daerah di sekolah-sekolah. Menurutnya, banyak daerah di Kalimantan Utara yang memiliki keragaman bahasa, sehingga perlu mendapat perhatian dalam kebijakan literasi daerah.

“Setiap daerah punya bahasa lokal. Kalau tidak ditulis, tidak diajarkan, lama-lama bisa hilang. Padahal bahasa itu bagian dari identitas dan kearifan lokal kita,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengingatkan tanpa dokumentasi tertulis, sejarah dan budaya lokal berisiko hilang dari generasi ke generasi. Jika hal tersebut terjadi, generasi muda dikhawatirkan tidak lagi memahami asal-usul dan identitas budaya mereka.

“Kalau sejarah itu tidak ditulis, lama-lama akan hilang. Anak cucu kita nanti bisa saja tidak tahu lagi dari mana asal budaya mereka,” katanya.

Karena itu, ia berharap tim pakar dan Biro Hukum pemerintah provinsi dapat memperkuat substansi raperda tersebut, khususnya pada aspek pengembangan penulis lokal, dokumentasi sejarah, dan penguatan budaya literasi daerah.

Pembahasan raperda selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD dan pemerintah provinsi dengan memanfaatkan daftar inventarisasi masalah yang telah disusun sebagai bahan pembahasan lebih lanjut. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?