Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Dalami Kasus Dugaan Kecurangan, Bawaslu Periksa 7 Orang
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Kaltara > Dalami Kasus Dugaan Kecurangan, Bawaslu Periksa 7 Orang

Dalami Kasus Dugaan Kecurangan, Bawaslu Periksa 7 Orang

Redaksi
Redaksi
Published: 17 Februari 2024
Bagikan
2 Minimal Baca
#image_title
Bagikan

TARAKAN – Adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan pemilu di Kota Tarakan menimbulkan perhatian besar masyarakat. Sehingga hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya menyoal pengawasan pemilu yang dilakukan Bawaslu Tarakan.

Saat diwawancara, Ketua Bawaslu Tarakan Riswanto memanggil 7 orang warga yang diduga melakukan Kecurangan dengan melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Pemanggilan itu merupakan bagian dari tindak lanjut proses penangganan yang dilakukan sebagai salah satu proses penyelidikan meskipun bukti dan saksi sudah ada namun tahapan tetap harus dijalankan.

“Kemarin kami sudah mengundang 7 terduga, tapi tidak semua yang hadir. Kami memiliki bukti yang valid termasuk absensi yang tidak bisa bohong, kalau nama sama tapi NIK (Nomor Induk Kependudukan) beda tidak ada masalah, tetapi jika nama dan NIK sama itu mengindikasikan ada pelanggaran,”katanya.

“Itu kan masuknya pidana pelanggaran pemilu, tetapi tergantung prosesnya kalau terbukti maka hukumannya pidana, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 18 bulan atau denda Rp 18 juta. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ungkapnya.

Lanjutnya, 7 orang pelaku telah memenuhi syarat untuk memilih karena telah berusia di atas 17 tahun, pelaku membawa KTP ke TPS untuk mencoblos di atas pukul 12.00 Wita, atau menggunakan daftar pemilih khusus.

“Informasi awal yang saya terima, mereka datang di detik-detik akhir, pas ramai-ramainya orang, lalu dia menyerobot antrean. Dari situ kecurigaan muncul, kemudian pengawas TPS kita memfoto semua termasuk KTP-nya dan absesnya dengan menggunakan nama dan NIK yang sama, mereka bertujuh ini awalnya mencoblos di TPS yang berbeda-beda, lalu ketemu di satu TPS dan berkumpullah di situ,” paparnya.

Walau demikian, pihaknya tidak ingin menyebut di TPS mana saja pelaku melancarkan aksinya. Selain itu juga belum bisa memastikan apakah di TPS yang bersangkutan akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau tidak, karena pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Tim Sentra Gakkumdu.

“Kita belum bisa pastikan apakah PSU atau tidak, tetapi potensi PSU ada. Kami panggil Gakkumdu untuk membahasnya,” pungkasnya

Anda Mungkin Juga Menyukai

Program Rehabilitasi Lapas Tarakan Sukses Bersihkan Adiksi
Pendaftar Pertama Muncul, Abdul Salam Usung HMI TEKAD
KaShafa 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara
Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar
Perkuat Sinergitas Antar APH, Kalapas Sambangi Kejari Tarakan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
8 Mei 2026

Berita Terhangat

Kaltara

Muhammad Ageng Ardy Al Amin Terpilih Jadi Korwil BEM Se-Kalimantan Wilayah Kaltara Periode 2026/2027

12 April 2026
Politik

Program “KPU Mengajar” Hadir di Tarakan, Siapkan Generasi Muda Jadi Pemilih Pintar

8 April 2026
Kaltara

Jelang HBP ke-62, Seluruh Petugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Jalani Tes Urine Mendadak

7 April 2026
KaltaraOpini

Setahun Kinerja Ketua DPRD Kaltara

5 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?