Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Cegah Disinformasi di Masyarakat, PWI Gelar Deklarasi Wartawan Profesional Lawan Hoaks
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Cegah Disinformasi di Masyarakat, PWI Gelar Deklarasi Wartawan Profesional Lawan Hoaks

Cegah Disinformasi di Masyarakat, PWI Gelar Deklarasi Wartawan Profesional Lawan Hoaks

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Februari 2024
Bagikan
2 Minimal Baca
#image_title
Bagikan

TARAKAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan menggelar dialog publik yang bertujuan untuk mendeklarasikan semangat pemilu yang damai dan memerangi penyebaran berita palsu (hoax). Kegiatan yang di gelar pada Selasa, 13 Februari 2024 malam, di hadiri Kabid DKISP Tarakan, Dewan Kehormatan Wartawan Kaltara dan Ketua PWI Kaltara.

Dalam penyampaiannya, Ketua PWI kota Tarakan, Andi Muhammad Rizal menyampaikan, pentingnya peran media dalam menyajikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab, terutama menjelang pelaksanaan pemilu.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pemberitaan yang seimbang dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilah informasi yang benar dari yang hoaks,” kata Ichal sapaan akrabnya.

Dialog publik ini juga menjadi ajang diskusi antara insan pers, untuk saling bertukar pandangan dan ide tentang bagaimana memastikan pemilu berjalan dengan damai dan kondusif.

Terutama dalam menghadapi tantangan penyebaran berita palsu yang dapat memicu konflik di masyarakat.

“Profesionalisme wartawan teruji dalam pemilu, tentu kita akan tetap mengambil jalan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Prilaku Wartawan,” imbuhnya.

Usai kegiatan, sebanyak 37 wartawan se- Kota Tarakan yang hadir melakukan penandatanganan deklarasi bersama.

Hal tersebut guna memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan pemilu berlangsung.

Selain itu, untuk bersama-sama melawan penyebaran berita palsu yang dapat mengganggu proses demokrasi.

Diharapkan juga, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam menghadapi proses pemilihan umum.

“Bersama-sama melawan penyebaran informasi yang tidak benar demi terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Program Rehabilitasi Lapas Tarakan Sukses Bersihkan Adiksi
Pendaftar Pertama Muncul, Abdul Salam Usung HMI TEKAD
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026

Berita Terhangat

Kaltara

KaShafa 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

25 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?