Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : BNNP Kaltara Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > BNNP Kaltara Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

BNNP Kaltara Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 2 September 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
FOTO BERSAMA : BNNP Kaltara bersama BNNK Nunukan dan Kepala BIN Kaltara menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka.
Bagikan

TARAKAN – Press Release BNNP Kaltara dalam pengungkapan tindak pidana kasus narkotika di wilayah Kalimantan Utara kerjasama antara BNNP Kaltara, BNNK Nunukan dengan Binda Kaltara.

Terpantau, barang bukti yang diamankan yaitu pil ekstasi sebanyak 490 butir dan sabu sebanyak 1.132,27 gram. Dengan barang bukti motor dan lainnya.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., mengatakan dari hasil kegiatan penyelidikan, berhasil mengamankan lima tersangka dari total BB yang didapat.

“Nah dari hasil kegiatan penyelidikan intelijen yang kita lakukan bersama-sama dengan BNNP Kalimantan Utara kita memperoleh tiga hasil. lima tersangka kita, mengamankan lima tersangka dengan BB keseluruhannya dari tiganya 1.132,27 gram sabu dan 490 butir ekstasi,” ungkap Tatar pada Selasa (2/9/25).

Lanjutnya, Ia menjelaskan kasus pertama diungkap pada 14 Agustus 2025 di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Tiga tersangka berinisial W (34), A (52), dan AD (45) dibekuk saat hendak mendistribusikan sabu kepada pengedar lain.

Dari tangan mereka, petugas menyita 144,55 gram sabu dalam plastik bening, lima unit ponsel, alat hisap sabu, hingga kurungan ayam besi.

“Ketiganya merupakan jaringan lokal yang aktif memasok sabu di Tarakan,” ujarnya.

Enam hari kemudian, 20 Agustus 2025, giliran seorang kurir berinisial RS (31) diringkus di Pelabuhan Speed Kayan 2, Desa Salim Batu, Tanjung Selor, Bulungan. RS kedapatan membawa sabu seberat 967,72 gram yang disimpan dalam dua tas, disertai uang Rp500 ribu dan sebuah ponsel.

“Rencananya narkoba itu akan dikirim menggunakan speedboat ke Tarakan,” jelasnya.

Kasus terakhir terungkap 31 Agustus 2025 di Jalan Iskandar Muda, Nunukan Barat. Seorang pria berinisial E (33) ditangkap dengan barang bukti 490 butir ekstasi dalam enam bungkus plastik serta 20 gram sabu.

“E diduga bagian dari jaringan pemasok ekstasi yang menyasar perbatasan,” ungkapnya.

BNNP Kaltara menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur darat dan laut yang rawan menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan di kantor BNNP Kaltara untuk penyelidikan lebih lanjut. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
JPU Pertanyakan Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem
Program Rehabilitasi Lapas Tarakan Sukses Bersihkan Adiksi
Pendaftar Pertama Muncul, Abdul Salam Usung HMI TEKAD
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaProv. Kaltara

Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan

3 Mei 2026
BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
Hukum & Kriminal

Awasi Ketat Masuknya Barang Terlarang di Tengah Tantangan Overcrowded

27 April 2026
Kaltara

KaShafa 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

25 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?