Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : BNNP Kaltara Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > BNNP Kaltara Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

BNNP Kaltara Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 2 September 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
FOTO BERSAMA : BNNP Kaltara bersama BNNK Nunukan dan Kepala BIN Kaltara menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka.
Bagikan

TARAKAN – Press Release BNNP Kaltara dalam pengungkapan tindak pidana kasus narkotika di wilayah Kalimantan Utara kerjasama antara BNNP Kaltara, BNNK Nunukan dengan Binda Kaltara.

Terpantau, barang bukti yang diamankan yaitu pil ekstasi sebanyak 490 butir dan sabu sebanyak 1.132,27 gram. Dengan barang bukti motor dan lainnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., mengatakan dari hasil kegiatan penyelidikan, berhasil mengamankan lima tersangka dari total BB yang didapat.

“Nah dari hasil kegiatan penyelidikan intelijen yang kita lakukan bersama-sama dengan BNNP Kalimantan Utara kita memperoleh tiga hasil. lima tersangka kita, mengamankan lima tersangka dengan BB keseluruhannya dari tiganya 1.132,27 gram sabu dan 490 butir ekstasi,” ungkap Tatar pada Selasa (2/9/25).

Lanjutnya, Ia menjelaskan kasus pertama diungkap pada 14 Agustus 2025 di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Tiga tersangka berinisial W (34), A (52), dan AD (45) dibekuk saat hendak mendistribusikan sabu kepada pengedar lain.

Dari tangan mereka, petugas menyita 144,55 gram sabu dalam plastik bening, lima unit ponsel, alat hisap sabu, hingga kurungan ayam besi.

“Ketiganya merupakan jaringan lokal yang aktif memasok sabu di Tarakan,” ujarnya.

Enam hari kemudian, 20 Agustus 2025, giliran seorang kurir berinisial RS (31) diringkus di Pelabuhan Speed Kayan 2, Desa Salim Batu, Tanjung Selor, Bulungan. RS kedapatan membawa sabu seberat 967,72 gram yang disimpan dalam dua tas, disertai uang Rp500 ribu dan sebuah ponsel.

“Rencananya narkoba itu akan dikirim menggunakan speedboat ke Tarakan,” jelasnya.

Kasus terakhir terungkap 31 Agustus 2025 di Jalan Iskandar Muda, Nunukan Barat. Seorang pria berinisial E (33) ditangkap dengan barang bukti 490 butir ekstasi dalam enam bungkus plastik serta 20 gram sabu.

“E diduga bagian dari jaringan pemasok ekstasi yang menyasar perbatasan,” ungkapnya.

BNNP Kaltara menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur darat dan laut yang rawan menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri. Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan di kantor BNNP Kaltara untuk penyelidikan lebih lanjut. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Hari Bakti ke-79, Lanud Anang Busra Kirim 5 Ton Bantuan ke Krayan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026
Akselerasi Ekonomi Digital, Tangsel Perluas 5.000 Titik Wi-Fi Gratis Berbasis Rumah Ibadah
NUSANTARA
23 Juni 2026

Berita Terhangat

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas IIA Tarakan Hadirkan Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif bagi WBP

18 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Modal Kotak Susu buat Selundupkan Sabu, Kurir Dibekuk di Bandara Juwata

18 Juni 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026
BeritaBulunganMalinauNunukanProv. KaltaraTana TidungTarakan

BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025

8 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?