Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Bea Cukai Terima Barang Bukti Tangkapan Gula dan Beras Ilegal dari Bakamla
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Bea Cukai Terima Barang Bukti Tangkapan Gula dan Beras Ilegal dari Bakamla

Bea Cukai Terima Barang Bukti Tangkapan Gula dan Beras Ilegal dari Bakamla

Redaksi
Redaksi
Published: 28 Mei 2025
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Kantor Bea Cukai Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara),  menerima barang bukti hasil tangkapan badan keamanan laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berupa gula pasir dan beras ilegal asal Malaysia.

Kedua barang ilegal itu disita Bakamla RI dari Kapal kayu KM Lintas Samudra 07 yang ditangkap di perairan Sei Nyamuk, Sebatik, Kabupaten Nunukan, pada 27 April 2025 lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Tarakan, Andi Herwanto mengatakan penyerahan barang bukti dari Bakamla dilakukan pada 5 Mei.

“Benar, kami sudah menerima barang bukti tersebut dari Bakamla RI, sekarang kami sedang proses penelitian untuk mengidentifikasi pelanggarannya,” kata Andi Herwanto, Selasa (27/5/2025)

“Barang bukti yang diserahkan, 5.000 kilogram (5 ton) beras dan 9.600 kilogram (9,6 ton) gula pasir dengan total 14,6 ton. Jadi bukan 19,6 ton seperti yang ditulis media (pemberitaan). Dan ini sesuai dengan berita acara penyerahan,” tambah dia.

Andi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penelitian asal usul barang selundupan tersebut termasuk unsur pelanggaran.

“Yang kami teliti itu terkait dugaan  pelanggaran termasuk dokumennya bagaimana,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi terkait status Kapal kayu KM Lintas Samudra 07 dan anak buah kapal (ABK) yang membawa barang ilegal itu, Andi menegaskan, barang bukti kapal tidak masuk dalam berita acara penyerahan barang bukti.

“Kalau soal kapal dan status ABK nya silahkan ditanyakan langsung ke Bakamla, yang jelas tidak masuk dalam berita acara,” tegasnya.

Andi menambahkan, Bea Cukai mengetahui kasus penyelundupan ini melalui pemberitaan media. Pihaknya berkomitmen untuk transparan.

“Hasil penelitiannya segera kami sampaikan ke rekan-rekan wartawan setelag prosesnya selesai,” ucapnya.

Sementara itu, kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rahmat mengatakan terkait hasil pengungkapan kasus penyelundupan yang diduga melibatkan oknum anggota Polairud Polda Kaltara berinisial Bripka L. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Bakamla RI.

“Terkait informasi ini, sesuai proses hukumnya ada pada Bakamla RI, silahkan konfirmasi ke humas Bakamla RI. Apakah ada keterkaitan dengan oknum polisi itu pun perlu ada pembuktian hukumnya.

Kalau terbukti baru unsur internal akan tidak lanjuti,” tutupnya.(*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Kajari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Ini Penjelasannya
Hari Bakti ke-79, Lanud Anang Busra Kirim 5 Ton Bantuan ke Krayan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaProv. KaltaraTarakan

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026
BeritaBulunganMalinauNunukanProv. KaltaraTana TidungTarakan

BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025

8 Juni 2026
Kaltara

Hari Ketiga Pencarian, Basarnas Sisir Hutan Cari Warga Tarakan Hilang

5 Juni 2026
Hukum

WBP Lapas Tarakan Kejar Ijazah dan Keterampilan Cegah Kambuh Pidana

5 Juni 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?