Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Arming Tekankan Perlindungan Usaha Kecil dalam Rancangan Perda Sumber Daya Air
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Arming Tekankan Perlindungan Usaha Kecil dalam Rancangan Perda Sumber Daya Air

Arming Tekankan Perlindungan Usaha Kecil dalam Rancangan Perda Sumber Daya Air

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Maret 2026
Bagikan
1 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Utara menegaskan bahwa rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sumber daya air tidak boleh membebani masyarakat kecil maupun usaha yang dijalankan oleh desa.

Ketua Pansus III Arming mengatakan, regulasi yang sedang dibahas diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menegaskan pengaturan dalam perda nantinya akan lebih diarahkan kepada perusahaan atau pelaku usaha yang berskala besar.

“Besar harapan kita dengan hadirnya perda ini bisa mendorong PAD kita di Provinsi Kalimantan Utara demi kesejahteraan rakyat. Tapi jangan sampai masyarakat kecil yang memiliki usaha juga dikenakan pajak. Ini yang kita hindari,” ujar Arming pada Kamis (5/3/26).

Menurutnya, banyak desa saat ini juga memiliki usaha berbasis pemanfaatan air, sehingga kebijakan yang disusun harus memperhatikan kondisi tersebut agar tidak berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, Pansus III juga berupaya memastikan seluruh kebutuhan daerah dapat terakomodasi dalam regulasi tersebut melalui pembahasan lanjutan bersama instansi terkait, termasuk perangkat teknis pemerintah. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?