Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Arming Tekankan Perlindungan Usaha Kecil dalam Rancangan Perda Sumber Daya Air
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Arming Tekankan Perlindungan Usaha Kecil dalam Rancangan Perda Sumber Daya Air

Arming Tekankan Perlindungan Usaha Kecil dalam Rancangan Perda Sumber Daya Air

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Maret 2026
Bagikan
1 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Utara menegaskan bahwa rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sumber daya air tidak boleh membebani masyarakat kecil maupun usaha yang dijalankan oleh desa.

Ketua Pansus III Arming mengatakan, regulasi yang sedang dibahas diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

Ia menegaskan pengaturan dalam perda nantinya akan lebih diarahkan kepada perusahaan atau pelaku usaha yang berskala besar.

“Besar harapan kita dengan hadirnya perda ini bisa mendorong PAD kita di Provinsi Kalimantan Utara demi kesejahteraan rakyat. Tapi jangan sampai masyarakat kecil yang memiliki usaha juga dikenakan pajak. Ini yang kita hindari,” ujar Arming pada Kamis (5/3/26).

Menurutnya, banyak desa saat ini juga memiliki usaha berbasis pemanfaatan air, sehingga kebijakan yang disusun harus memperhatikan kondisi tersebut agar tidak berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, Pansus III juga berupaya memastikan seluruh kebutuhan daerah dapat terakomodasi dalam regulasi tersebut melalui pembahasan lanjutan bersama instansi terkait, termasuk perangkat teknis pemerintah. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?