Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Akademisi Ingatkan Risiko Konflik Lahan dan Ancaman Lingkungan dari Relokasi Pusat Pelayanan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Akademisi Ingatkan Risiko Konflik Lahan dan Ancaman Lingkungan dari Relokasi Pusat Pelayanan

Akademisi Ingatkan Risiko Konflik Lahan dan Ancaman Lingkungan dari Relokasi Pusat Pelayanan

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 9 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Rencana relokasi sebagian pusat pelayanan pemerintahan ke wilayah Tarakan Utara dinilai memiliki potensi risiko konflik sosial dan ancaman kerusakan lingkungan jika tidak direncanakan secara matang. Hal itu disampaikan oleh Pengamat sekaligus Akademisi Ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Margiyono.

Menurut Margiyono, peningkatan aktivitas ekonomi dan arus manusia ke wilayah Tarakan Utara akan mendorong naiknya permintaan lahan. Kondisi tersebut berpotensi memicu konflik kepemilikan tanah di tengah masyarakat, terutama jika aspek legalitas dan tata ruang tidak dikelola secara bijak oleh pemerintah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau permintaan lahan meningkat, biasanya akan diikuti konflik kepentingan antara pihak-pihak yang merasa memiliki lahan. Pemerintah harus sangat hati-hati agar tidak terjadi konflik sosial,” ujarnya.

Selain konflik sosial, Margiyono juga menyoroti potensi konflik antara aktivitas manusia dan lingkungan. Ia menegaskan bahwa kawasan ruang terbuka hijau dan hutan lindung tidak boleh dialihfungsikan karena memiliki peran vital dalam menjaga ketersediaan air, kelestarian lingkungan, serta mitigasi risiko bencana.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Perda tata ruang, terutama kawasan hijau dan hutan lindung, harus ditegakkan secara disiplin. Jangan sampai arus pembangunan justru mengorbankan lingkungan,” tegasnya.

Margiyono menambahkan, pemerintah perlu melakukan perencanaan tata ruang yang ketat serta kajian dampak lingkungan dan sosial sebelum melakukan relokasi berskala besar. Ia menilai, pembangunan yang tidak memperhatikan aspek keberlanjutan justru dapat menimbulkan persoalan baru, mulai dari krisis air hingga degradasi lingkungan.

Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan merupakan kunci menciptakan stabilitas sosial serta rasa keadilan di tengah masyarakat. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?