Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Akademisi Ingatkan Risiko Konflik Lahan dan Ancaman Lingkungan dari Relokasi Pusat Pelayanan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Akademisi Ingatkan Risiko Konflik Lahan dan Ancaman Lingkungan dari Relokasi Pusat Pelayanan

Akademisi Ingatkan Risiko Konflik Lahan dan Ancaman Lingkungan dari Relokasi Pusat Pelayanan

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 9 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Rencana relokasi sebagian pusat pelayanan pemerintahan ke wilayah Tarakan Utara dinilai memiliki potensi risiko konflik sosial dan ancaman kerusakan lingkungan jika tidak direncanakan secara matang. Hal itu disampaikan oleh Pengamat sekaligus Akademisi Ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Margiyono.

Menurut Margiyono, peningkatan aktivitas ekonomi dan arus manusia ke wilayah Tarakan Utara akan mendorong naiknya permintaan lahan. Kondisi tersebut berpotensi memicu konflik kepemilikan tanah di tengah masyarakat, terutama jika aspek legalitas dan tata ruang tidak dikelola secara bijak oleh pemerintah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau permintaan lahan meningkat, biasanya akan diikuti konflik kepentingan antara pihak-pihak yang merasa memiliki lahan. Pemerintah harus sangat hati-hati agar tidak terjadi konflik sosial,” ujarnya.

Selain konflik sosial, Margiyono juga menyoroti potensi konflik antara aktivitas manusia dan lingkungan. Ia menegaskan bahwa kawasan ruang terbuka hijau dan hutan lindung tidak boleh dialihfungsikan karena memiliki peran vital dalam menjaga ketersediaan air, kelestarian lingkungan, serta mitigasi risiko bencana.

“Perda tata ruang, terutama kawasan hijau dan hutan lindung, harus ditegakkan secara disiplin. Jangan sampai arus pembangunan justru mengorbankan lingkungan,” tegasnya.

Margiyono menambahkan, pemerintah perlu melakukan perencanaan tata ruang yang ketat serta kajian dampak lingkungan dan sosial sebelum melakukan relokasi berskala besar. Ia menilai, pembangunan yang tidak memperhatikan aspek keberlanjutan justru dapat menimbulkan persoalan baru, mulai dari krisis air hingga degradasi lingkungan.

Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan merupakan kunci menciptakan stabilitas sosial serta rasa keadilan di tengah masyarakat. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?