Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Akademisi Ingatkan Risiko Konflik Lahan dan Ancaman Lingkungan dari Relokasi Pusat Pelayanan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Akademisi Ingatkan Risiko Konflik Lahan dan Ancaman Lingkungan dari Relokasi Pusat Pelayanan

Akademisi Ingatkan Risiko Konflik Lahan dan Ancaman Lingkungan dari Relokasi Pusat Pelayanan

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 9 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Rencana relokasi sebagian pusat pelayanan pemerintahan ke wilayah Tarakan Utara dinilai memiliki potensi risiko konflik sosial dan ancaman kerusakan lingkungan jika tidak direncanakan secara matang. Hal itu disampaikan oleh Pengamat sekaligus Akademisi Ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Margiyono.

Menurut Margiyono, peningkatan aktivitas ekonomi dan arus manusia ke wilayah Tarakan Utara akan mendorong naiknya permintaan lahan. Kondisi tersebut berpotensi memicu konflik kepemilikan tanah di tengah masyarakat, terutama jika aspek legalitas dan tata ruang tidak dikelola secara bijak oleh pemerintah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau permintaan lahan meningkat, biasanya akan diikuti konflik kepentingan antara pihak-pihak yang merasa memiliki lahan. Pemerintah harus sangat hati-hati agar tidak terjadi konflik sosial,” ujarnya.

Selain konflik sosial, Margiyono juga menyoroti potensi konflik antara aktivitas manusia dan lingkungan. Ia menegaskan bahwa kawasan ruang terbuka hijau dan hutan lindung tidak boleh dialihfungsikan karena memiliki peran vital dalam menjaga ketersediaan air, kelestarian lingkungan, serta mitigasi risiko bencana.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Perda tata ruang, terutama kawasan hijau dan hutan lindung, harus ditegakkan secara disiplin. Jangan sampai arus pembangunan justru mengorbankan lingkungan,” tegasnya.

Margiyono menambahkan, pemerintah perlu melakukan perencanaan tata ruang yang ketat serta kajian dampak lingkungan dan sosial sebelum melakukan relokasi berskala besar. Ia menilai, pembangunan yang tidak memperhatikan aspek keberlanjutan justru dapat menimbulkan persoalan baru, mulai dari krisis air hingga degradasi lingkungan.

Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan merupakan kunci menciptakan stabilitas sosial serta rasa keadilan di tengah masyarakat. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?