Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ahli Waris Bawa Putusan MA ke DPRD, Dorong Solusi Damai Sengketa Lahan Sekolah
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Ahli Waris Bawa Putusan MA ke DPRD, Dorong Solusi Damai Sengketa Lahan Sekolah

Ahli Waris Bawa Putusan MA ke DPRD, Dorong Solusi Damai Sengketa Lahan Sekolah

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 25 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Polemik sengketa tanah di depan SDN 001 Tarakan, yang terletak di Kelurahan Selumit, memasuki babak baru setelah pertemuan di DPRD. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Komisi I DPRD Kota Tarakan (23/2/26), perwakilan ahli waris membeberkan salinan putusan pengadilan tahun 2005 yang memenangkan pihak keluarga atas sengketa serupa dengan pihak lain.

Perwakilan ahli waris, Saifullah, menjelaskan bahwa putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap sampai pada tingkat Mahkamah Agung. Saat itu gugatan menyoal perampasan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi, hamparan yang menurut ahli waris merupakan bagian dari lahan yang kini menjadi lokasi sekolah. Keluarga menilai kemenangan hukum di 2005 itu memperkuat klaim mereka yang sudah diperjuangkan selama tiga generasi, meskipun bukti tertulis sulit disajikan karena arsip pertanahan Kabupaten Bulungan terbakar saat Tarakan masih berstatus Kota Administratif.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Mengenai dasar klaim pemerintah, Saifullah menilai dokumen pengalihan aset dari Kabupaten Bulungan bermasalah karena diterima “segelondong” tanpa sertifikat, yang ada hanya surat ukur. Karena itu, kata dia, pemerintah kesulitan menunjukkan bukti kepemilikan formal untuk proses pembangunan atau klaim administrasi.

Walau membawa bukti putusan, keluarga menegaskan sikap kooperatif. Mereka hadir di DPRD untuk mencari solusi damai melalui kebijakan daerah dan belum menetapkan tuntutan ganti rugi secara spesifik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Keluarga hanya mengharapkan perhatian dan kebijakan yang terbaik. Mereka juga menyadari keberadaan sekolah memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar,” ujar Saifullah.

Salah satu ahli waris, Jumilah, keturunan dari Zaleha binti Ribut, berharap pemerintah memberikan kepastian hukum yang adil atas hak yang diperjuangkan keluarga. Dari RDP mulai mengerucut opsi penyelesaian melalui jalur hukum agar pemerintah memiliki dasar yang jelas saat mengambil kebijakan. Untuk itu, pihak ahli waris berencana mendapatkan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak masyarakat kecil tetap terlindungi ke depan. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?