Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ahli Waris Bawa Putusan MA ke DPRD, Dorong Solusi Damai Sengketa Lahan Sekolah
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Ahli Waris Bawa Putusan MA ke DPRD, Dorong Solusi Damai Sengketa Lahan Sekolah

Ahli Waris Bawa Putusan MA ke DPRD, Dorong Solusi Damai Sengketa Lahan Sekolah

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 25 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Polemik sengketa tanah di depan SDN 001 Tarakan, yang terletak di Kelurahan Selumit, memasuki babak baru setelah pertemuan di DPRD. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Komisi I DPRD Kota Tarakan (23/2/26), perwakilan ahli waris membeberkan salinan putusan pengadilan tahun 2005 yang memenangkan pihak keluarga atas sengketa serupa dengan pihak lain.

Perwakilan ahli waris, Saifullah, menjelaskan bahwa putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap sampai pada tingkat Mahkamah Agung. Saat itu gugatan menyoal perampasan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi, hamparan yang menurut ahli waris merupakan bagian dari lahan yang kini menjadi lokasi sekolah. Keluarga menilai kemenangan hukum di 2005 itu memperkuat klaim mereka yang sudah diperjuangkan selama tiga generasi, meskipun bukti tertulis sulit disajikan karena arsip pertanahan Kabupaten Bulungan terbakar saat Tarakan masih berstatus Kota Administratif.

Mengenai dasar klaim pemerintah, Saifullah menilai dokumen pengalihan aset dari Kabupaten Bulungan bermasalah karena diterima “segelondong” tanpa sertifikat, yang ada hanya surat ukur. Karena itu, kata dia, pemerintah kesulitan menunjukkan bukti kepemilikan formal untuk proses pembangunan atau klaim administrasi.

Walau membawa bukti putusan, keluarga menegaskan sikap kooperatif. Mereka hadir di DPRD untuk mencari solusi damai melalui kebijakan daerah dan belum menetapkan tuntutan ganti rugi secara spesifik.

“Keluarga hanya mengharapkan perhatian dan kebijakan yang terbaik. Mereka juga menyadari keberadaan sekolah memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar,” ujar Saifullah.

Salah satu ahli waris, Jumilah, keturunan dari Zaleha binti Ribut, berharap pemerintah memberikan kepastian hukum yang adil atas hak yang diperjuangkan keluarga. Dari RDP mulai mengerucut opsi penyelesaian melalui jalur hukum agar pemerintah memiliki dasar yang jelas saat mengambil kebijakan. Untuk itu, pihak ahli waris berencana mendapatkan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak masyarakat kecil tetap terlindungi ke depan. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?