Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Adyansa Dorong Sistem Aduan Foto untuk Awasi Disiplin ASN
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Adyansa Dorong Sistem Aduan Foto untuk Awasi Disiplin ASN

Adyansa Dorong Sistem Aduan Foto untuk Awasi Disiplin ASN

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 19 Februari 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan mendorong penerapan sistem aduan masyarakat berbasis foto untuk meningkatkan pengawasan terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait kepatuhan terhadap jam kerja.

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, mengatakan langkah tersebut diambil setelah banyak laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran disiplin ASN.

“Setelah banyak laporan masyarakat terkait kinerja jam ASN, kami agendakan. Termasuk membuat kotak surat atau grup aduan. Jadi semua bisa memfoto, kalau ada ASN yang terlihat, foto saja,” ujarnya.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk nantinya akan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk dilakukan klarifikasi. OPD akan memastikan apakah ASN yang dilaporkan sedang menjalankan tugas dinas atau tidak berada di tempat kerja tanpa alasan yang sah.

Ia menegaskan mekanisme ini bukan untuk menghukum, melainkan meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Selain membuka kanal aduan, Komisi I juga mendorong penguatan pengawasan internal di lingkungan Pemkot Tarakan guna memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga selama jam kerja.

Adyansa mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan etika pelayanan publik. Menurutnya, teguran dari masyarakat terhadap ASN di ruang publik dapat menurunkan citra institusi pemerintahan.

“Saya harap semua ASN di Kota Tarakan bekerja dengan disiplin dan menjalankan tugas dengan baik. Apa yang kita lakukan dalam pengabdian di pemerintahan semoga menjadi amal ibadah,” pungkasnya. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Hasan Saleh Dorong Peningkatan Mutu Konsumsi Ikan untuk Cerdaskan Generasi Bangsa
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026
Akselerasi Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Tangsel Targetkan 329 Unit Rumah Layak Huni di Tahun 2026
Ekonomi
7 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaPolriProv. KaltaraTarakan

Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama

28 April 2026
BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?