Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Usulkan Peran Pengawasan Dikembalikan ke Daerah
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Usulkan Peran Pengawasan Dikembalikan ke Daerah

Usulkan Peran Pengawasan Dikembalikan ke Daerah

Redaksi
Redaksi
Published: 11 April 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Usulkan Peran Pengawasan Dikembalikan ke Daerah
Bagikan

JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr Yansen TP hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) terkait Ilegal Mining dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VII dan Dirjen (Direktur Jenderal) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I, Senin (11/4/2022).

RDP yang juga dihadiri sejumlah kepala daerah ini membahas beberapa hal terkait strategi kebijakan Pemerintah dalam penanganan kegiatan ilegal mining. Selain itu, dampak sosial, ekonomi dan lingkungan akibat aktivitas ilegal mining serta kendala dalam penanganan ilegal mining.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam hal ini, Wagub Yansen mengutarakan pandangannya terkait minerba khususnya ilegal mining. Ia menuturkan bahwa persoalaan ataupun kasus setiap daerah hampir sama. Namun, ada hal yang perlu disepakati bahwa persoalaan ini perlu segera ditangani jangan hanya menjadi wacana tanpa tindakan.

“Yang kita mau bagaimana potensi kekayaan besar Indonesia ini bermanfaat bagi masyarakat. Sebagai contoh batu bara, seberapa besar dampak positif yang dapat dirasakan masyarakayt sekitarnya,” tutur Wagub.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wagub juga nenyampaikan harapannya kepada pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap pengawasan ilegal mining. Dengan mengambil tindakan tegas dalam hal penuntasan agar tak menjadi masalah besar di kemudian hari.

“Saya tegaskan ada peran merekomendasikan kuasa boleh dan tidak boleh, dan itu bisa menjadi hak penuh karena yamg memahami daerah tersebut adalah gubernur, bahkan bupati,” jelasnya.

Wagub juga meminta agar  pengawasan dan penegakkan hukum ini dikembalikan ke pemerintah daerah. Yang akan memberi dampak terhadap yang mana akan serapan sumber pendapat daerah. Sehingga dapat digunakan untuk memajukan peradaban di daerah masing-masing.

“Kewenangan itu tidak terbatas pengawasan saja tapi harus turut serta menentukan. Karena saya yakin bukan beban untuk Gubernur, bukan juga meminta kuasa kewenangan tapi kenyataan yang diperlukan seperti itu,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Ilegal mining memiliki dampak negatif mulai dari kerusakan alam, perubahan iklim secara ekstrim, perubahan lingkungan hidup hingga pelanggaran terhadap peraturan perundangan. (Dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Keluhkan Operasional SPBU di Nunukan, Rismanto: Lebih Banyak Libur daripada Beroperasi
Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat
DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia
Berita Energi Industri Migas
14 Agustus 2026
Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
Kaltara Prov. Kaltara
13 Agustus 2026
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026

Berita Terhangat

AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Minta Penjelasan Publik Soal THR Non-ASN

2 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. KaltaraSosial

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses DPRD Kaltara : Rismanto Serap Aspirasi Kelompok Tani

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses di Desa Rahayu, Anggota DPRD Kaltara Rismanto Tampung Aspirasi Air Bersih Hingga PLTS untuk Warga Nunukan Barat

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?