TARAKAN – Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Kota Tarakan, Pdt Joko Susanto, menyatakan penolakan terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Menurutnya, gagasan tersebut berpotensi mengganggu independensi institusi kepolisian dan membuka ruang intervensi politik yang lebih besar.
Pdt Joko menegaskan, Polri harus tetap berdiri sebagai lembaga negara yang profesional dan netral dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum serta pelindung masyarakat.
Pdt Joko menilai, penempatan Polri di bawah kementerian berisiko memengaruhi arah kebijakan dan keputusan strategis institusi kepolisian. Hal itu dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan keamanan dan penegakan hukum yang seharusnya berjalan tanpa tekanan kepentingan tertentu.
“Polri itu institusi yang punya tugas besar menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Kalau diletakkan di bawah kementerian, kita khawatir akan ada tarik-menarik kepentingan,” ujar Pdt Joko, saat dimintai keterangan di Tarakan.
Ia menambahkan, masyarakat membutuhkan aparat yang bekerja berdasarkan aturan dan profesionalitas, bukan berdasarkan arah kekuasaan.
Sebagai tokoh agama, Pdt Joko juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas sosial dan demokrasi. Ia menilai, wacana tersebut dapat menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah aparat penegak hukum mudah diarahkan oleh kepentingan politik.
“Jangan sampai aparat yang seharusnya netral justru terseret dalam kepentingan politik. Ini bisa menurunkan kepercayaan publik,” tegasnya.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian merupakan modal utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di daerah, termasuk di Kota Tarakan.
Alih-alih memindahkan Polri ke bawah kementerian, Pdt Joko mendorong pemerintah dan pemangku kebijakan untuk memperkuat reformasi internal, meningkatkan pengawasan, serta memastikan profesionalisme aparat berjalan konsisten.
Ia menilai pembenahan sistem dapat dilakukan tanpa mengubah struktur besar yang berisiko menimbulkan gejolak dan polemik baru.
“Kalau yang dibutuhkan adalah perbaikan, maka perbaiki sistemnya. Pengawasan diperkuat, profesionalitas ditingkatkan, dan penegakan etik dijalankan tegas,” katanya.
Di tengah perdebatan publik yang berkembang, Pdt Joko juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah.
Ia berharap setiap kebijakan terkait institusi negara dibahas secara matang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap stabilitas demokrasi dan keamanan nasional.
“Yang paling penting, bangsa ini tetap bersatu. Jangan sampai isu seperti ini membuat masyarakat terpecah,” pungkasnya. (*)
Reporter : Arif Rusman




