Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tingkatkan Kinerja dan Profesionalitas ASN
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > BKD (Badan Kepegawaian Daerah) > Tingkatkan Kinerja dan Profesionalitas ASN

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalitas ASN

Redaksi
Redaksi
Published: 14 Juni 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dipilih menjadi lokasi pelaksanaan Rapat Koordinasi se-Wilayah Kerja Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin, dengan menghadirkan seluruh pemerintah daerah kabupaten kota dan provinsi yang berada di dalam naungan Regional VIII BKN Banjarmasin.

Adapun pelaksana kegiatan yang bertajuk Transformasi Layanan Kepegawaian ASN yang Smart, Agile dan Empathy adalah Kanreg VIII BKN Banjarmasin dibantu oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara agar berjalan dengan lancar hingga selesai.

Di hadapan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, dengan pelaksanaan rakor kepegawaian ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang kebijakan dan pengelolaan kepegawaian yang sifatnya strategis.

“Ini supaya meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan kepegawaian, baik di pusat maupun di daerah untuk mewujudkan ASN yang berakhlak. Serta untuk mewujudkan sistem merit pada birokrasi pemerintahan di wilayah kerja Kanreg VIII BKN Banjarmasin,” ungkap Gubernur Zainal, Rabu, 14 Juni 2023.

Mantan Wakapolda Kaltara ini menjelaskan, ASN merupakan orang pilihan yang menduduki jabatan penting dan strategis yang memiliki peran penting dalam pembangunan. Di mana ASN adalah garda terdepan dan pioneer dalam menangkal korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Kita butuhkan ASN yang profesional, bersih dari praktik KKN, bebas dari intervensi politik dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat,” terangnya.

Gubernur Zainal melanjutkan, ASN juga harus memiliki semangat, menegakkan kejujuran dan keadilan, serta meningkatkan kesejahteraan dalam memajukan bangsa Indonesia. Untuk mewujudkan sistem merit, Pemprov Kaltara saat ini telah berupaya menyusun perencanaan dan pengembangan pola karier yang diperoleh dari manajemen talenta. Kata dia, ini sebagai langkah strategis untuk menyiapkan pelaksanaan kebijakan manajemen karier bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Ini supaya ASN selalu eksis, antisipatif dan inovatif dalam berinovasi. Faktor penentu keberhasilan manajemen ASN adalah komitmen yang kuat dari pimpinan hingga seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara,” paparnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

475 ASN Belum Ikuti Pemetaan Kompetensi, BKD Segera Tuntaskan Tahun Ini
Formasi CASN 2024 disetujui Gubernur Kaltara
BKD Kaltara; Langkah BKD Kaltara terkait Formasi CPNS dan PPPK pada 31 Januari 2024
BKD Kaltara Siapkan Terobosan Baru Mudahkan Pekerjaan ASN
97 PNS Kaltara Masuki Purna Tugas
TAGGED:BKD Kaltara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Output dari Rakor BKN, ASN Harus Punya 3 Kemampuan Ini

23 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS

23 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Sekprov : ASN di Kaltara Harus Punya 2 Hal ini

17 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN Guna Wujudkan Sistem Merit

23 Juli 2023
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?