Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : BKD Kaltara; Langkah BKD Kaltara terkait Formasi CPNS dan PPPK pada 31 Januari 2024
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > BKD (Badan Kepegawaian Daerah) > BKD Kaltara; Langkah BKD Kaltara terkait Formasi CPNS dan PPPK pada 31 Januari 2024

BKD Kaltara; Langkah BKD Kaltara terkait Formasi CPNS dan PPPK pada 31 Januari 2024

Redaksi
Redaksi
Published: 27 Januari 2024
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

PLT Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara Yusuf Suardi mengatakan jadwal terakhir laporan formasi atau kebutuhan calon pegawai negeri sipil (PNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada 31 Januari 2024.

“Saat ini kami melakukan pendataan terhadap kebutuhan calon pegawai negeri sipil yang menjadi program Pemerintah Pusat. Di mana pada tahun 2024 ini pemerintah akan merekrut 2,3 juta calon aparatur sipil negara dan calon PPPK,” ujar Yusuf Suardi, di Gedung Baru Kantor Gubernur Lt4 Tanjung Selor, Jumat. 26 Januari 2024.

Yusuf Suardi menjelaskan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada tahun 2024 yang diusulkan Pemerintah Pusat akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan saat ini masih dilakukan finalisasi pendataan.

“Bahwa untuk calon PPPK itu juga belum final, berapa kebutuhan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. Semua akan ketahuan, sesuai dengan formasi paling lama 31 Januari 2024,” kata dia.

Disinggung berapa jumlah formasi di lingkungan Pemprov Kaltara. Yusuf Suardi tidak mau beberkan, karena tidak ingin mendahului keputusan dan penetapan dari Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum.

“Belum bisa saya sampaikan, karena itu wewenang Pak Gubenur, beliau yang punya otoritas,” sebutnya

Lebih lanjut, Yusuf Suardi menjelaskan prosedur dalam rekrutmen CPNS dan Calon PPPK ini. Pertama, pihak BKD Kaltara akan mengajukan formasi ke BKN sesuai dengan kebutuhan di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Bagaimana petunjuk teknis selanjutnya kita belum tahu. Kita masih menunggu juknis selanjutnya dari BKN,” paparnya.

Yusuf suardi mengatakan pada rekrutmen itu akan diisi CPNS, dan rekrutmen PPPK. dengan catatan harus kembali melihat kas atau keuangan daerah, dalam rekrutmen PPPK pada tahun 2024 ini.

“PPPK sebetulnya, kita sudah mempunyai database 1402, tinggal CPNS. Kalau pikiran kami, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah, nanti kami petakan kebutuhan seberapa banyak CPNS, begitupun PPPK. Kareana, PPPK ini menjadi perhatian khusus pak Gubernur sejak awal, artinya keinganan Pak Gubernur selaras dengan Program Pemerintah Pusat, ujarnya.
Sekedar informasi Pemprov Kaltara sudah menyelesaikan PPPK (P3K)
Tahun 2021 ; 3 org
Tahun 2022 :
Tahap 1 : 108 org,
Tahal 2: 96 org dan
non guru 47 org

Tahun 2023 utk tenaga fungsional guru 189 org, tenaga kesehatan 62 org dan teknis 3 org.*

Anda Mungkin Juga Menyukai

475 ASN Belum Ikuti Pemetaan Kompetensi, BKD Segera Tuntaskan Tahun Ini
Formasi CASN 2024 disetujui Gubernur Kaltara
BKD Kaltara Siapkan Terobosan Baru Mudahkan Pekerjaan ASN
97 PNS Kaltara Masuki Purna Tugas
Output dari Rakor BKN, ASN Harus Punya 3 Kemampuan Ini
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS

23 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Sekprov : ASN di Kaltara Harus Punya 2 Hal ini

17 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN Guna Wujudkan Sistem Merit

23 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Talent Pool Guna Wujudkan SDM ASN yang Unggul

17 Juli 2023
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?