Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > BKD (Badan Kepegawaian Daerah) > BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS

BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS

Redaksi
Redaksi
Published: 13 Juli 2023
Bagikan
1 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Provinsi Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, Permenpan RB ini keluar efek dari penyetaraan jabatan, yakni dari Jabatan Administrasi atau Jabatan Struktural ke dalam Jabatan Fungsional melalui penyesuaian pada Jabatan Fungsional yang setara. Di mana jabatan fungsional dibagi menjadi dua yakni jabatan fungsional tertentu dan jabatan fungsional umum.

“Ini merupakan efek dari penyetaraan kemarin, kemudian dibuat regulasi berupa Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 terkait jabatan fungsional,” ujar Andi Amriampa, Rabu 12 Juli 2023.

Kata dia, ada 2 keahlian dan keterampilan, keduanya pun akan diimplementasikan. Pasalnya yang menjadi persoalan saat ini adalah terkait mekanisme manajemen kinerjanya, kemudian penilaian angka kreditnya.

“Inilah yang akan kita uraikan ke bawah seperti apa mekanisme-mekanismenya. Terus terang saja bahwa setelah penyetaraan ini belum ada informasi utuh terhadap PNS atau pola kerja mereka,” paparnya.

Lanjutnya, hal itulah yang kedepannya akan diseriusi dengan melakukan sosialisasi agar dapat diterjemahkan oleh masing-masing PNS untuk menjalankan pekerjaannya sesuai jabatan fungsional yang diemban oleh PNS ini. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

475 ASN Belum Ikuti Pemetaan Kompetensi, BKD Segera Tuntaskan Tahun Ini
Formasi CASN 2024 disetujui Gubernur Kaltara
BKD Kaltara; Langkah BKD Kaltara terkait Formasi CPNS dan PPPK pada 31 Januari 2024
BKD Kaltara Siapkan Terobosan Baru Mudahkan Pekerjaan ASN
97 PNS Kaltara Masuki Purna Tugas
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Output dari Rakor BKN, ASN Harus Punya 3 Kemampuan Ini

23 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Sekprov : ASN di Kaltara Harus Punya 2 Hal ini

17 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN Guna Wujudkan Sistem Merit

23 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Talent Pool Guna Wujudkan SDM ASN yang Unggul

17 Juli 2023
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?