Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tiduri Siswinya Dua Kali, Guru SMK di Tarakan Dilaporkan Ke Polisi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Tiduri Siswinya Dua Kali, Guru SMK di Tarakan Dilaporkan Ke Polisi

Tiduri Siswinya Dua Kali, Guru SMK di Tarakan Dilaporkan Ke Polisi

Redaksi
Redaksi
Published: 27 September 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Seorang oknum guru salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tarakan Insiala UM (40). Melakukan perbuatan bejat terhadap tiga orang Siswinya. Walaupun saat ini telah diamankan Satreskrim Polres Tarakan, UM bersikeras tidak mengakui perbuatan pelecehan seksual itu.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengatakan, kejadian ini diketahui saat seorang korbannya datang melaporkan pada 20 September lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami tindak lanjuti dan langsung di proses sampai ke pemanggilan terlapor. Dari penyidikan, korbannya ternyata ada tiga orang siswi,” terangnya baru baru ini.

Aldi menerangkan, dari tiga korban itu salah satunya mengakui di setubuhi oleh UM sebanyak dua kali. Sementara dua korban lain mengaku di pegang-pegang UM.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pelecehan ini terjadi mulai bulan Juli lalu selepas pulang sekolah. Saat itu jilbab korban ditarik oleh UM dan dibawa ke bawah tangga sekolah. Kedua terjadi di bulan Agustus dengan TKP yang sama,” terangnya.

Selama beraksi MU tidak melakukan pengancaman kepada siswinya. Hanya saja ia memaksa sehingga anak korban tak dapat berbuat apa-apa.”Jadi disitu dia melancarkan aksinya, dia memang targetkan korbannya dia tarik memang ke bawah tangga,” urainya.

Perwira balok dua itu menyebutkan, hingga saat ini UM tak mengakui perbuatan bejatnya itu. Ia tetap bersikeras tak mungkin berbuat sejahat itu kepada muridnya sendiri.

“Saat ini korban mengalami trauma berat yang sebelumnya juga tak mau masuk pelajaran oknum guru tersebut. Atas tindakan tidak terpuji UM ia dijerat Pasal 81 Ayat 3 Jo Pasal 76D subsider Pasal 83 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan badan,” tutupnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Nopol Truk Tak Sesuai, Pertamina Akhiri Kontrak Operator SPBU di Bulungan
Pengamat: Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur
Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini
Bantah Sebagai Pemilik 74 Kg Emas, Febrie: Saya Tak Punya IUP Tambang, Konsesi Sawit dan Tak Pernah Minta Kuota Impor
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Tarakan Musnahkan 3 Printer Paspor Demi Peremajaan Layanan
Imigrasi
30 September 2026
Pertamina Gelar Maternity Expo, 100 Ibu Hamil di Tarakan Dapat Layanan Gratis
Kesehatan
29 September 2026
Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026

Berita Terhangat

Hukum

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

18 September 2026
Hukum

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

18 September 2026
BeritaBulunganPerumdaProv. KaltaraTarakan

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas

15 September 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah

15 September 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?