Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tertib Administrasi Pemerintahan, Dorong Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Tertib Administrasi Pemerintahan, Dorong Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa

Tertib Administrasi Pemerintahan, Dorong Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa

Redaksi
Redaksi
Published: 1 Juli 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Tertib Administrasi Pemerintahan, Dorong Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa
Bagikan

TANJUNG SELOR – Guna mendorong percepatan penyelesaian peta batas administrasi Desa, mewakili Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaltara Edy Suharto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelesai Peta Batas Desa yang dilaksanakan selama tinga hari, Selasa-Kamis (28-30 Juni 2022), bertempat di Hotel Ancol, Jakarta Utara.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dengan para kepala daerah yakni Gubernur, Bupati dan Wali Kota tentang Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Rakornas yang digelar oleh Direkorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes)-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, John Wempi Wetipo. Dan, diikuti oleh seluruh Kadis PMD dari 33 Provinsi se-Indonesia.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis (30/6/2022), Edy Suharto mengungkapkan dalam sambutan Wamendagri mengatakan, rakornas adalah upaya dalam mendukung percepatan penyelesai batas desa. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No. 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 yang berpedoman pada Perarutan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 45/2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dimana, kata Edy, Perpres tersebut mengamanatkan upaya penyelesaian peta batas administrasi desa dengan target tahun 2021 sebanyak 10 provinsi, tahun 2022 sebanyak 12 provinsi, dan tahun 2023 sebanyak 11 provinsi.

“Jadi Rakornas ini, bertujuan membangun komitmen para pemimpin daerah,baik Gubernur maupun Bupati/Wali Kota dalam percepatan penyelesai peta bagas desa di wilayah masing-masing,” kata Edy.

Selain itu, Wamendagri juga mendorong dibentuknya tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPDBes) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurutnya, penting sebuah daerah melakukan penetapan dan penegasan batas desa. Ini bertujuan agar tercipta tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan penjelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

“Ini hal begitu penting, sehingga Wamendagri bapak John Wempi Wetipo pun berharap Rakornas Penetapan dan Penegasan Batas Desa ini, jadikan sebafai komitmen keseriusan bersama dalam melaksanakan amanat Perpres 23 tahun 2021,” tutur Edy.

Di Kaltara sendiri, terkait batas wilayah antar Desa, Edy mengatakan bahwa sebagian daerah telah saling menyepakati. Namun, masih banyak juga daerah yang masih belum menyelesaikan persoalan batas tersebut. Ini di karenakan sebagai besar wilayah Kaltara merupakan daerah perbatasan, di mana banyak Desa-Desa secara geografis sulit dijangkau.

“Itu bagian yang kita upayakan, tentu perlu waktu dan itu dilakukan secara bertahap,” tandasnya. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Keluhkan Operasional SPBU di Nunukan, Rismanto: Lebih Banyak Libur daripada Beroperasi
Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat
DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia
Berita Energi Industri Migas
14 Agustus 2026
Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
Kaltara Prov. Kaltara
13 Agustus 2026
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026

Berita Terhangat

AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Minta Penjelasan Publik Soal THR Non-ASN

2 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. KaltaraSosial

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses DPRD Kaltara : Rismanto Serap Aspirasi Kelompok Tani

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses di Desa Rahayu, Anggota DPRD Kaltara Rismanto Tampung Aspirasi Air Bersih Hingga PLTS untuk Warga Nunukan Barat

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?