Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tahun Ini Ada 93 PNS Pemprov Kaltara Pensiun
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Tahun Ini Ada 93 PNS Pemprov Kaltara Pensiun

Tahun Ini Ada 93 PNS Pemprov Kaltara Pensiun

Redaksi
Redaksi
Published: 8 Maret 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Tahun ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat, puluhan pegawai memasuki masa pensiun. Baik yang mengabdi di organisasi perangkat daerah maupun di UPTD rumah sakit dan sekolah.

Hal ini disampaikan Kepala BKD Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Kaltara, Arya Mulawarman. Dikatakannya, usulan yang masuk baik yang sudah memasuki usia pensiun atau mendekati masa pensiun mencapai 93 orang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Berkas pensiun yang masuk sudah ada 93 orang, ada sudah terbit SK pensiunnya, ada juga yang masih berproses,” ungkapnya, Rabu 8 Maret 2023.

Dari 93 usulan itu, yang telah terbit SK pensiunnya sebanyak 27 orang, sementara dalam proses ada 59 orang, dengan rincian berkas lengkap ada 11 orang dan 48 orang berkas belum lengkap dan 4 orang yang berkasnya telah proses penandatanganan oleh Gubernur Kaltara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jadi yang pensiun ini semua jenis pangkat golongan ada, baik kepala dinas, kepala bidang dan sebagainya,” ucapnya.

Namun untuk usia pensiun sendiri, kata Arya, untuk PNS yang bekerja sebagai dokter atau guru maka pensiunnya di usia 60 tahun, begitu juga jika eselon II sekelas kepala dinas, kepala biro, staf ahli dan lainnya juga 60 tahun.

“Kecuali jabatan fungsional atau pangkatnya eselon III maka pensiun di usia 58 tahun, tapi sebelum pensiun sempat naik jadi madya maka pensiun di usia 60 tahun,” paparnya.

Dia menambahkan untuk para pegawai yang akan pensiun atau lainnya, jika ingin mengetahui proses berkasnya disarankan untuk membuka website yang telah disiapkan oleh BKD Kaltara yang bernama https://s.id/infopengadaandanpensiun.

“Lewat website semua bisa memantau dan ini bentuk transparansi kita,” pungkasnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda, Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN
Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Keluhkan Operasional SPBU di Nunukan, Rismanto: Lebih Banyak Libur daripada Beroperasi
Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional

3 Maret 2026
AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Minta Penjelasan Publik Soal THR Non-ASN

2 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. KaltaraSosial

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses DPRD Kaltara : Rismanto Serap Aspirasi Kelompok Tani

1 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?