By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif, Dorong Produk Lokal Kaltara Bersaing
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif, Dorong Produk Lokal Kaltara Bersaing

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif, Dorong Produk Lokal Kaltara Bersaing

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Maret 2026
Bagikan

TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Rumah Makan Mak Enek, Minggu (15/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan warga yang merupakan perwakilan dari berbagai kelurahan di Tarakan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di daerah.

Dalam pemaparannya, Syamsuddin menegaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2025 hadir sebagai payung hukum bagi pelaku usaha dan kreator lokal. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, kepastian hukum, sekaligus dukungan fasilitas bagi masyarakat yang bergerak di sektor kreatif.

Menurutnya, ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa bergantung pada sumber daya alam.

“Lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2025 ini adalah bentuk komitmen pemerintah dan DPRD untuk memastikan anak muda dan pelaku UMKM memiliki wadah yang jelas. Kita ingin produk lokal Tarakan dan Kaltara mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” tegasnya.

Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran tokoh masyarakat serta perwakilan pemuda dari sejumlah wilayah, seperti Kelurahan Karang Anyar, Pamusian, Selumit, Selumit Pantai, dan beberapa kelurahan lain di sekitar Tarakan.

Dalam sesi diskusi, warga juga menyampaikan harapan agar implementasi Perda tersebut segera diwujudkan melalui program konkret, seperti kemudahan akses permodalan, pelatihan branding produk, hingga fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi karya-karya lokal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Syamsuddin menegaskan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan Perda tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi foto bersama antara legislator dan warga sebagai simbol penguatan silaturahmi dan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan ekonomi kreatif di Kaltara. (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Harga Udang Tak Kunjung Stabil, Ribuan Mahasiswa dan Petambak Kembali Unjuk Rasa
Kuliah Umum Politeknik Kaltara Dorong Mahasiswa Kembangkan Green Healthpreneur di Bumi Paguntaka
Kaltara Butuh Pengelolaan Keuangan yang Handal
Pemilik Perusahaan Akhirnya Kooperatif, Ijazah Karyawan akan Dikembalikan
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Bulungan Naik Status Penyidikan, LSM Lira Apresiasi Kinerja Polda Kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Ranperda Pengarusutamaan Gender Dinilai Penting untuk Mendorong Pembangunan Daerah yang Inklusif
Berita Prov. Kaltara Tarakan
15 Maret 2026
Perempuan Tarakan Antusias Ikuti Sosialisasi Ranperda Pengarusutamaan Gender
Berita Prov. Kaltara Tarakan
15 Maret 2026
Sosialisasi Ranperda Pengarusutamaan Gender, Syamsuddin Arfah Serap Aspirasi Masyarakat Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
15 Maret 2026
Jufri Budiman Tekankan Pentingnya Pemahaman Perda Tata Kelola Desa bagi Masyarakat Kaltara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
15 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber