TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Rumah Makan Mak Enek, Minggu (15/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri puluhan warga yang merupakan perwakilan dari berbagai kelurahan di Tarakan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di daerah.
Dalam pemaparannya, Syamsuddin menegaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2025 hadir sebagai payung hukum bagi pelaku usaha dan kreator lokal. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, kepastian hukum, sekaligus dukungan fasilitas bagi masyarakat yang bergerak di sektor kreatif.
Menurutnya, ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa bergantung pada sumber daya alam.
“Lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2025 ini adalah bentuk komitmen pemerintah dan DPRD untuk memastikan anak muda dan pelaku UMKM memiliki wadah yang jelas. Kita ingin produk lokal Tarakan dan Kaltara mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” tegasnya.
Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran tokoh masyarakat serta perwakilan pemuda dari sejumlah wilayah, seperti Kelurahan Karang Anyar, Pamusian, Selumit, Selumit Pantai, dan beberapa kelurahan lain di sekitar Tarakan.
Dalam sesi diskusi, warga juga menyampaikan harapan agar implementasi Perda tersebut segera diwujudkan melalui program konkret, seperti kemudahan akses permodalan, pelatihan branding produk, hingga fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi karya-karya lokal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. Syamsuddin menegaskan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan Perda tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi foto bersama antara legislator dan warga sebagai simbol penguatan silaturahmi dan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan ekonomi kreatif di Kaltara. (sdq)

