Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Jufri Budiman Tekankan Pentingnya Pemahaman Perda Tata Kelola Desa bagi Masyarakat Kaltara
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Jufri Budiman Tekankan Pentingnya Pemahaman Perda Tata Kelola Desa bagi Masyarakat Kaltara

Jufri Budiman Tekankan Pentingnya Pemahaman Perda Tata Kelola Desa bagi Masyarakat Kaltara

Redaksi
Redaksi
Published: 15 Maret 2026
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jufri Budiman, S.Pd., M.M., terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2017 terkait Pemerintahan Desa. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Utara memahami hak, kewajiban, serta koridor hukum yang berlaku dalam tata kelola pemerintahan di tingkat desa maupun kelurahan.

Jufri menjelaskan pemahaman terhadap regulasi ini sangat krusial agar masyarakat dapat menerima manfaat maksimal dari pembangunan di daerahnya masing-masing. Melalui sosialisasi yang dilakukan secara konsisten, diharapkan warga tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktor aktif dalam program-program pemerintah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tentu di dalamnya perda tersebut adalah bagaimana masyarakat Kalimantan Utara itu mendapat manfaat-manfaat dari daerah masing-masing. Masyarakat tentu ketika kami bersosialisasi terkait dengan perda ini, juga tahu apa manfaat, apa juga koridor-koridor yang ada di dalam perda tersebut dan juga tanggung jawabnya,” ujar Jufri Budiman.

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini memaparkan bahwa di dalam Perda tersebut terdapat rincian mengenai sanksi serta aturan main yang tertuang dalam pasal-per-pasal. Salah satu implementasi nyata yang didorong adalah keterlibatan masyarakat dalam unit ekonomi desa, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kolektif.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menilai setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses terhadap kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan. Meskipun peraturan ini secara judul merujuk pada desa, Jufri menegaskan bahwa asas manfaatnya tetap berlaku bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kelurahan atau perkotaan.

“Di situ ada regulasinya, di situ ada kesempatan masyarakat mendapatkan kegiatan-kegiatan bersama dengan pemerintah desa. Banyak hal yang ada di perda tersebut, dan sekarang kita masih terus mensosialisasikan perda ini,” tuturnya menjelaskan keberlanjutan program edukasi tersebut.

Jufri juga menyadari tantangan di lapangan, terutama bagi masyarakat yang masih mengalami kendala dalam penguasaan teknologi. Oleh karena itu, pihaknya memposisikan diri sebagai penyuluh yang memberikan pendampingan langsung agar informasi mengenai regulasi daerah ini dapat terserap dengan baik oleh seluruh konstituen tanpa terkecuali.

Menutup keterangannya, ia menegaskan bahwa status sebagai warga Kalimantan Utara melekat dengan hak untuk mengetahui produk hukum yang diproduksi oleh daerahnya sendiri. Dengan sinergi antara regulasi yang kuat dan pemahaman masyarakat yang baik, diharapkan pembangunan di Kaltara dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

“Sangat penting karena masyarakat itu berhak tahu apa isi dari perda tersebut. Karena ketika perda ini direalisasikan ke kita, kita ini kan salah satu bagian dari orang Kaltara, tentu kita juga akan mendapatkan hak-hak kita yang ada di dalam perda tersebut,” pungkasnya. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?