Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sosialisasi OSS RBA Gratis Bagi Pelaku Usaha
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Sosialisasi OSS RBA Gratis Bagi Pelaku Usaha

Sosialisasi OSS RBA Gratis Bagi Pelaku Usaha

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Juli 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Sosialisasi OSS RBA Gratis Bagi Pelaku Usaha
Bagikan

TANJUNG SELOR – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), memberikan sosialisasi Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) kepada para pelaku usaha, Jumat (8/7) lalu.

Adapun sosialisasi diberikan diantaranya menyangkut cara migrasi data, dari OSS terdahulu (versi 1.1) ke OSS versi teranyar OSS-RBA.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selanjutnya, pendaftaran hak akses, pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi pelaku usaha hingga validasi resiko. Hal ini berkaitan dengan bagaimana cara mendapatkan hingga terbitnya dokumen perizinan berusaha.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh mengungkapkan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS merupakan amanat yang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Seperti diketahui, OSS adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS Kementerian Investasi/BKPM.

Dimana, kata Ferry, OSS-RBA perizinan berusaha saat ini diatur berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, tingkat risiko tersebut menentukan jenis perizinan berusaha.

“Melalui sosialisasi ini, pelaku usaha dapat lebih memahami dalam menerapkan perizinan berbasis risiko. Harapannya dengan cara ini bisa memudahkan dan menggairahkan mereka (pelaku usaha), berinvestasi di Provinsi Kaltara,” tutur Ferry.

Pertengahan tahun lalu, tepatnya 9 Agustus 2021, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meluncurkan Sistem OSS RBA.

Sistem ini wajib digunakan oleh pelaku usaha, Kementrian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan Bebas (KPBPB) yang dapat mengakses Sistem OSS berbasis risiko melalui laman oss.go.id.

Lewat layanan daring penerbitan izin berusaha ini, diharapkan akan memudahkan dan memajukan investasi skala mikro, kecil, menengah, maupun besar sehingga akan mengalami kemajuan. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Keluhkan Operasional SPBU di Nunukan, Rismanto: Lebih Banyak Libur daripada Beroperasi
Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat
DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Berita Ekonomi Pasar Prov. Kaltara Tarakan
28 Juni 2026
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Minta Penjelasan Publik Soal THR Non-ASN

2 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. KaltaraSosial

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses DPRD Kaltara : Rismanto Serap Aspirasi Kelompok Tani

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses di Desa Rahayu, Anggota DPRD Kaltara Rismanto Tampung Aspirasi Air Bersih Hingga PLTS untuk Warga Nunukan Barat

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?