By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Soroti Ketimpangan Desa, Rismanto Minta Ranperda Berpihak pada Warga Nunukan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Soroti Ketimpangan Desa, Rismanto Minta Ranperda Berpihak pada Warga Nunukan

Soroti Ketimpangan Desa, Rismanto Minta Ranperda Berpihak pada Warga Nunukan

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Maret 2026
Bagikan

TARAKAN – Wakil Ketua Pansus III DPRD Kalimantan Utara, Rismanto menekankan pentingnya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberdayaan masyarakat desa benar-benar menjadi payung hukum bagi warga desa, khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan.

Menurutnya, ranperda yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kalimantan Utara harus mampu memastikan masyarakat desa mendapatkan perhatian dari pemerintah desa maupun pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Perda pemberdayaan masyarakat desa ini masih dalam tahap pembahasan. Kita ingin masyarakat desa betul-betul diperhatikan, baik dari pemerintah desa maupun dari sektor usaha yang beroperasi di desa tersebut,” ujarnya, Kamis (5/3/26).

Rismanto menyebut, sejumlah keluhan masyarakat di Nunukan masih sering terkait ketimpangan pembangunan di desa. Beberapa wilayah bahkan disebut kurang tersentuh pembangunan maupun dukungan dari perusahaan yang beroperasi di sekitar desa.

Karena itu, kehadiran perda ini diharapkan menjadi acuan hukum yang jelas bagi semua pihak, termasuk perusahaan perkebunan yang banyak beroperasi di wilayah desa di Nunukan. Ia menilai, aturan tersebut perlu memastikan hak-hak masyarakat, termasuk terkait pola kemitraan seperti plasma, benar-benar dijalankan oleh perusahaan.

Selain itu, perda juga diharapkan mampu mencegah adanya perlakuan yang tidak adil terhadap kelompok masyarakat di desa, termasuk kelompok tani yang selama ini bergantung pada sektor perkebunan.

“Harapan saya, perda ini benar-benar mencerminkan kondisi yang ada di Kalimantan Utara. Jangan sampai hanya mengambil dari perda daerah lain, tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah kita,” katanya.

Rismanto juga menegaskan, dirinya lebih mengutamakan substansi aturan yang efektif dibandingkan banyaknya pasal dalam perda. Menurutnya, aturan yang ringkas namun tepat sasaran akan lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya lebih baik sedikit pasal, tetapi benar-benar bermanfaat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat desa di Nunukan,” tegasnya.

Ia berharap perda tersebut nantinya dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat desa, baik dalam urusan administrasi maupun dalam menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kota Tarakan Miliki Koleksi 45 Naskah Kuno
80 Peserta Lolos Administrasi Selter JPT Pratama Pemprov Kaltara
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Ferdy Manurun Lantik Pengurus PMTI Bulungan
Bunda PAUD KTT Dorong Kualitas PAUD Hingga Kesejahteraan Guru
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0

Berita Terbaru

Pansus III DPRD Kaltara Usulkan Penambahan Kewajiban Perusahaan dalam Ranperda Pemberdayaan Desa
Berita Prov. Kaltara Tarakan
7 Maret 2026
Rismanto Tekankan Perlindungan Hak Masyarakat Desa dalam Ranperda Pemberdayaan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
7 Maret 2026
Lazismu Tarakan Gelar Zakat Akbar dan Santunan Mustahik di Masjid Al’Amin
Berita Prov. Kaltara Tarakan
7 Maret 2026
DPR Usul Penerbangan Haji 2026 Lewat Afrika
Berita Internasional Nasional Parlemen
7 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber