Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sekda Harapkan Sinergitas Kebijakan untuk Pemberantasan TPPO di Kaltara
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Sekda Harapkan Sinergitas Kebijakan untuk Pemberantasan TPPO di Kaltara

Sekda Harapkan Sinergitas Kebijakan untuk Pemberantasan TPPO di Kaltara

Redaksi
Redaksi
Published: 10 November 2021
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyedia Sarana Prasarana Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Provinsi, di Hotel Grand Pangeran Khar, Selasa (9/11).

Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara Suriansyah yang mewakili Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang ini bertujuan untuk mengatasi tindak perdagangan manusia (human traficking) yang masih kerap terjadi di Indonesia, bukan tidak mungkin terjadi di Kaltara juga.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam sambutannya, Suriansyah menjelaskan bahwa perdagangan manusia tidak memandang gender ataupun usia dapat menjadi korban. Oleh karena itu aktivitas tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja, perlu adanya penanganan khusus.

“Tujuannya tentu bermacam-macam seperti eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual, eksploitasi sebagai pelaku kriminal dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sebagaimana yang disampaikan Sekda tersebut termasuk dalam undang-undang 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (UU PTPPO).

Menjelaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah sebagai tindakan perekrutan, pengakutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, dan penyalahgunakan kekuasaan.

“Seperti kita ketahui Provinsi Kaltara mempunyai perbatasan darat dan laut dengan Negara Malaysia. Seperti Kabupaten Nunukan berbatasan langsung dengan Serawak dan di sebelah utara berbatasan langsung dengan Sabah,” jelasnya.

“Situasi ini dapat memudahkan warga setempat untuk melintasi perbatasan, dan rentan menjadi korban TPPO,” tambahnya lagi.

Dilihat kondisi geografis Kabupaten Nunukan dikenal sebagai daerah transit bagi perkerja migran, baik yang melintasi melalui jalur resmi maupun ilegal. Inilah yang rawan mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

“Dengan ini pemerintah berusaha mengatasi masalah tersebut, salah satunya membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO. Adanya gugus tugas ini, masing –masing lembaga memiliki pemahaman tentang peran mereka dalam menangani TPPO. Sehingga dapat berkontribusi untuk merancang dan menerapkan program anti TPPO,” pungkasnya. (eza/dkisp-kaltara)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Keluhkan Operasional SPBU di Nunukan, Rismanto: Lebih Banyak Libur daripada Beroperasi
Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat
DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional
TAGGED:borneodan Keluarga BerencanaDinas Pemberdayaan PerempuanFbFokusborneoFokusPemprov kaltaraPengendalian Pendudukperlindungan anakSekda probSekda provTppo
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Minta Penjelasan Publik Soal THR Non-ASN

2 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. KaltaraSosial

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama

1 Maret 2026
BeritaBulunganEkonomiHukum & KriminalMalinauNunukanOrganisasiPemprov KaltaraProv. KaltaraSDATana TidungTarakan

Menenggelamkan Jantung Borneo: Proyek PLTA Mentarang dan Risiko Besar bagi Sungai Tubu–Mentarang

19 Februari 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses DPRD Kaltara : Rismanto Serap Aspirasi Kelompok Tani

1 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?