By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Ribuan Kilogram Daging Dibakar, Balai Karantina Musnahkan Barang Illegal Tangkapan Ditpolairud Polda Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Ribuan Kilogram Daging Dibakar, Balai Karantina Musnahkan Barang Illegal Tangkapan Ditpolairud Polda Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan

Ribuan Kilogram Daging Dibakar, Balai Karantina Musnahkan Barang Illegal Tangkapan Ditpolairud Polda Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan

Redaksi
Redaksi
Published: 10 Januari 2023
Bagikan
Dirpolairud Polda Kaltara, Karantina Pertanian dan Lantamal XIII Tarakan memeriksa barang illegal yang akan dimusnahkan.

TARAKAN – Pemusnahan ribuan kilogram daging merk Allana, makanan beku dan sayuran dilakukan di Kantor Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas IIA Tarakan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator, Selasa (10/1/2023).

Barang bukti daging dan bahan makanan ilegal tersebut merupakan hasil tangkapan Ditpolairud Polda Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan tahun 2022 lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kombes Pol Bambang Wiriawan menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada November 2022 lalu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baca juga: https://facesia.com/kawal-kasus-pembunuhan-arya-gading-keluarga-minta-pelaku-dihukum-mati/

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, 2,7 ton daging ilegal merk Allana asal Malaysia, 10 dus lumpia besar, 11 dus lumpia kecil, brokoli 9 box, kembang kol 10 keranjang, sosis ayam 10 karung, nugget 1 kotak, dan bebola 1 kotak.

“Kita musnahkan untuk mencegah penyakit yang dibawa oleh daging dan sayuran karena belum masuk karantina,” ujarnya.

Barang ilegal seperti ini diduga masih banyak masuk ke Kaltara, namun aparat secara bersama – sama terus berupaya mencegah.

“Kita mencegah semampu kita, kendalanya wilayah perbatasan ini luas dan personel sedikit, kadang masih ada yang lolos dengan berbagai modus,” ungkapnya.

Bambang Wiriawan menegaskan, aparat penegak hukum terus berkolaborasi dan melaksanakan pencegahan. Selama 2022 ada tiga pengungkapan terbesar yang berhasil mereka laksanakan. Yaitu penangkapan kosmetik dan daging ilegal.

Menambahkan, Kepala BKP Kelas IIA Tarakan Ahmad Mansuri Alfian mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Ditpolairud Polda Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan yang diserahkan ke BKP Tarakan.

“Untuk yang dari Lantamal kami hanya diserahkan daging Allana sebanyak kurang lebih 300 kg dan yang Polairud memang banyak ada 2.7 ton daging, kemudian ada wortel, sosis dan Nugget,” terangnya.

Alfian menegaskan semua barang ilegal wajib dimusnahkan untuk mencegah penularan hama penyakit. Untuk proses hukumnya saat ini sudah berproses di Ditpolairud Polda Kaltara, pemusnahan juga disaksikan dari pihak kejaksaan dan pengadilan.

Baca juga: https://facesia.com/peringati-hut-pdi-perjuangan-ke-50-tahun-h-andi-mustakim-harapkan-kader-semakin-solid/

Selama tahun 2022, BKP Tarakan telah memusnahkan sekitar 6 ton lebih daging ilegal untuk wilayah Tarakan.

“Wilayah Nunukan juga segitu (6 ton), jadi kalau dikalkulasikan se-Kaltara ada sekitar 12 ton yang dimusnahkan,” ungkapnya.

Alfian menambahkan, pengawasan terhadap barang ilegal dan mencegah penyebaran hama dan penyakit terus dilakukan pihaknya bekerjasama dengan instansi lain salah satunya Ditpolairud Polda Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan.(sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Jadi Pengedar Di Lingkungan Rumah Seorang Pemuda Diciduk Polisi
Vonis Dicabut, Acan Suna Selamat Dari Pidana KDRT
Niat Beli Molen, Residivis Malah Curi HP Abang Molennya
Mencuri Demi Tuntutan Gaya Hidup, Residivis 3 Kali kembali Dibekuk Polisi
BBM Hilang, Oknum Polisi Diduga Terlibat 
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Mengaku Polisi dan Wartawan Diduga Intimidasi Yayasan PKBM Ba’ats Darif, Kuasa Hukum LL Laporkan Dua Oknum ke Polisi
Berita Bulungan Prov. Kaltara
31 Maret 2026
Bandara Juwata Tarakan Tutup Posko Lebaran 2026 dengan Catatan Positif
Kaltara
30 Maret 2026
Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber