Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Rakor DOB, Sinergi Pusat dan Daerah jadi Kunci Penyelesaian Masalah
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Rakor DOB, Sinergi Pusat dan Daerah jadi Kunci Penyelesaian Masalah

Rakor DOB, Sinergi Pusat dan Daerah jadi Kunci Penyelesaian Masalah

Redaksi
Redaksi
Published: 11 Maret 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Rakor DOB, Sinergi Pusat dan Daerah jadi Kunci Penyelesaian Masalah
Bagikan

JAKARTA – Sejak tahun 1999 hingga tahun 2014 Indonesia telah memekarkan 223 Daerah Otonomi Baru (DOB), tentu saja hal ini merupakan perwujudan dari prinsip-prinsip otonomi daerah yang demokratis, merata, adil, dan mengakui kekhasan suatu daerah.

Tentu saja lahirnya 223 DOB tersebut turut membawa masalahnya masing-masing. Oleh karena itu seperti yang disampaikan oleh Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Valentinus Sudarjanto Sumitro tentang hasil evaluasi pada 10 aspek berdasarkan Pemendagri Nomor 23 tahun 2010.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari 10 aspek, setidaknya terdapat 6 aspek krusial penyelenggaraan pemerintahan yang masih belum dapat dipenuhi pada sejumlah daerah hasil pemekaran tahun 1999 sampai dengan 2014,” ujar Valentinus pada Rapat Koordinasi Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Daerah Otonom Pembentukan Tahun 1999 – 2004 pada wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua di Hotel Yuan Garden, Kamis (10/3/2022).

Valentinus menambahkan, keenam aspek yang dimaksud adalah, batas daerah, pengalihan aset, hibah/bantuan keuangan dari daerah induk, penyusunan tata ruang wilayah, penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Valentinus berharap pada tahun 2022 dengan sinergi antar pusat daerah maka dapat terfasilitasi penyelesaian masalah penyelenggaraan pemerintah pada 121 daerah yang berada di wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Hadir mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Datu Iqro Ramadhan didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Taufik Hidayat, dan Kepala Bagian Pemerintahan Mochamad Burhanuddin.

Datu Iqro menjelaskan bahwa untuk hasil evaluasi Kemendagri, di Kaltara penyelesaiannya sudah cukup jelas dan sudah mengikuti peraturan perundang – undangan yang berlaku serta tinggal menunggu waktu.

“Untuk masalah hibah sudah jelas dengan daerah induk, untuk batas wilayah baik antar provinsi Kaltara dengan Kaltim maupun batas antar kabupaten/kota dalam wilayah Kaltara juga sudah jelas hanya tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),” terangnya.

“RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah, red) untuk provinsi (Kaltara) sudah jelas, tinggal kabupaten/kota merevisi sesuai dengan RTRW Provinsi saja, jadi Insya Allah di Kaltara tidak ada masalah,” pungkasnya. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Keluhkan Operasional SPBU di Nunukan, Rismanto: Lebih Banyak Libur daripada Beroperasi
Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat
DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Berita Ekonomi Pasar Prov. Kaltara Tarakan
28 Juni 2026
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Minta Penjelasan Publik Soal THR Non-ASN

2 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. KaltaraSosial

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses DPRD Kaltara : Rismanto Serap Aspirasi Kelompok Tani

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses di Desa Rahayu, Anggota DPRD Kaltara Rismanto Tampung Aspirasi Air Bersih Hingga PLTS untuk Warga Nunukan Barat

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?