Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : PPPK Tenaga Guru Mulai Lakukan Pemberkasan Ulang
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > PPPK Tenaga Guru Mulai Lakukan Pemberkasan Ulang

PPPK Tenaga Guru Mulai Lakukan Pemberkasan Ulang

Redaksi
Redaksi
Published: 9 Mei 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Usai ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk jabatan fungsional tenaga guru, kini melakukan pemberkasan ulang yang dilakukan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Plt Kepala BKD Provinsi Kaltara, Firmananur melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Arya Mulawarman menjelaskan, pemberkasan usul nomor induk (NI) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini dilakukan sejak Kamis 4 hingga 10 Mei 2023.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Panselnas telah mengumumkan formasi PPPK guru yang terisi sebanyak 191 orang, tapi yang ada saat ini berkurang menjadi 189 orang, karena ada yang mengundurkan diri 1 orang dan meninggal dunia 1 orang,” ucapnya, Selasa, 9 Mei 2023.

Dia menjelaskan, peserta yang mengundurkan diri ini bisa saja dikarenakan telah memilih sekolah yang dekat, namun saat data yang bersangkutan berada di Kemendikbudristek peserta tersebut berpindah lokasi.

“Faktornya bisa karena mendapatkan sekolah jauh, maka mengundurkan diri. Biasanya juga karena mata pelajaran yang diambil tidak ada di sekolah itu, atau rangkingnya kedua dari sekolah yang dipilihnya,” jelasnya.

Kata dia, berbeda untuk PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan jika telah memilih di tempat asalnya, maka penempatannya juga di tempat asal di mana melamar.

“Kalau PPPK lainnya itu tetap jika sudah dipilih maka secara otomatis terkunci pilihannya,” beber Arya.

Lanjutnya, pemberkasan selain melalui aplikasi BKN juga memperlihatkan berkas fisik kepada petugas. Setelah pemberkasan ini peserta akan menunggu dan BKD Kaltara melakukan pengusulan nomor induk ke BKN.

“Di BKN nanti diverifikasi lagi, jika sesuai maka BKN akan mengeluarkan pertimbangan teknis penetapan nomor induknya. Setelah itu baru kita urus administrasi surat keputusan pengangkatannya,” pungkasnya.(adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda, Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN
Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Keluhkan Operasional SPBU di Nunukan, Rismanto: Lebih Banyak Libur daripada Beroperasi
Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat
TAGGED:Pemprov kaltara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional

3 Maret 2026
AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Minta Penjelasan Publik Soal THR Non-ASN

2 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. KaltaraSosial

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses DPRD Kaltara : Rismanto Serap Aspirasi Kelompok Tani

1 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?