Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Optimalkan Pembangunan dan Pelayanan Publik, Pemprov Sosialiasikan Manfaat Data Kependudukan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Optimalkan Pembangunan dan Pelayanan Publik, Pemprov Sosialiasikan Manfaat Data Kependudukan

Optimalkan Pembangunan dan Pelayanan Publik, Pemprov Sosialiasikan Manfaat Data Kependudukan

Redaksi
Redaksi
Published: 8 Oktober 2021
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Dalam meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya, Tarakan pada Selasa (7/10) ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara, H. Suriansyah dan diikuti lebih dari 30 peserta dari kabupaten/kota se-Kaltara.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sanusi menjelaskan tujuan kegiatan ini agar perangkat daerah khususnya yang berkaitan dengan data kependudukan dapat memahami pentingnya manfaat data kependudukan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya pemberian hak akses dan pemanfaatan data penduduk,” tuturnya.

Sekda Suriansyah juga memaparkan bahwa terdapat empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara yang telah melaksanakan kerja sama dengan Disdukcapil Kaltara.

“Dua OPD di antaranya telah dapat dan menggunakan hak akses tersebut,” jelas Suriansyah.
Ia juga menambahkan, pemanfaatan akses data kependudukan dapat dilakukan oleh lembaga lainnya dengan tujuan pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal.

“Lembaga pengguna yang dapat mengajukan permohonan hak akses dan pemanfaatan data kependudukan adalah lembaga negara, kementerian atau non kementerian, badan hukum Indonesia, dan organisasi perangkat daerah,” papar Suriansyah.

Suriansyah berharap, dengan adanya sosialisasi ini, OPD yang memerlukan akses data kependudukan dapat dengan segera melakukan perjanjian kerja sama.

Selain itu, ia mengharapkan pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat menjadi lebih optimal.

“Dengan demikian, kita akan semakin dekat dengan masyarakat Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” pungkasnya sembari membuka kegiatan tersebut. (gg/wan/dkispkaltara)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Keluhkan Operasional SPBU di Nunukan, Rismanto: Lebih Banyak Libur daripada Beroperasi
Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat
DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional
TAGGED:borneoFbFokusborneoFokuskaltaraPelayanan PublikPembangunan pelayanan publikPemprov kaltara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Minta Penjelasan Publik Soal THR Non-ASN

2 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. KaltaraSosial

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama

1 Maret 2026
BeritaBulunganEkonomiHukum & KriminalMalinauNunukanOrganisasiPemprov KaltaraProv. KaltaraSDATana TidungTarakan

Menenggelamkan Jantung Borneo: Proyek PLTA Mentarang dan Risiko Besar bagi Sungai Tubu–Mentarang

19 Februari 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses DPRD Kaltara : Rismanto Serap Aspirasi Kelompok Tani

1 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?