Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : NI Belum Keluar, BKD Minta PPPK Tenaga Kesehatan Bersabar
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > NI Belum Keluar, BKD Minta PPPK Tenaga Kesehatan Bersabar

NI Belum Keluar, BKD Minta PPPK Tenaga Kesehatan Bersabar

Redaksi
Redaksi
Published: 11 April 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada jabatan fungsional tenaga kesehatan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tampaknya harus bersabar.

Pasalnya setelah dilakukan pengusulan Nomor Induk (NI) ke pemerintah pusat, sampai saat ini surat keputusan (SK) belum juga turun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Arya Mulawarman mengatakan 62 orang yang telah lulus tengah menunggu.

“Mereka masih menunggu nomor induknya dari pusat. Inikan kemarin ada perpanjangan waktu usul NI sampai 30 Maret 2023. Maka inilah menunggu hasilnya paling lambat 25 hari setelah diusulkan,” ungkapnya, Senin 10 April 2023.

Dia menjelaskan, selama menunggu, bagi yang telah diusulkan NI maka sudah ada yang bekerja di tempatnya melamar dan ada juga yang resign dari tempatnya bekerja.

“Kalau sudah tahu di mana bekerja misalnya di Puskesmas, maka sudah bisa bekerja. Selain itu ada juga dari luar yang diterima, tapi memang lebih formal jika ada SK,” paparnya.

Dia mengatakan, PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan tahun 2022, jumlah formasi yang terbuka sebanyak 82, di mana jumlah pendaftar sebanyak 398 orang. Rinciannya pendaftar yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 372 orang dan tidak memenuhi syarat (TMS) ada 26 orang.

“Tenaga kesehatan ini, formasi yang terisi ada 62 dan formasi tidak terisi ada 20,” tutupnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Keluhkan Operasional SPBU di Nunukan, Rismanto: Lebih Banyak Libur daripada Beroperasi
Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat
DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Minta Penjelasan Publik Soal THR Non-ASN

2 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. KaltaraSosial

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses DPRD Kaltara : Rismanto Serap Aspirasi Kelompok Tani

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses di Desa Rahayu, Anggota DPRD Kaltara Rismanto Tampung Aspirasi Air Bersih Hingga PLTS untuk Warga Nunukan Barat

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?