Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Mudahkan Pendataan Warga Tidak Mampu, Puskesos Segera Diterapkan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Pemerintahan > Mudahkan Pendataan Warga Tidak Mampu, Puskesos Segera Diterapkan

Mudahkan Pendataan Warga Tidak Mampu, Puskesos Segera Diterapkan

Redaksi
Redaksi
Published: 2 Maret 2022
Bagikan
3 Minimal Baca
Mudahkan Pendataan Warga Tidak Mampu, Puskesos Segera Diterapkan
Bagikan

TARAKAN – Guna memudahkan pendataan warga tidak mampu, Dinas Sosial Kota Tarakan bakal segera menjalankan program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) pada tahun ini. Hal itu lantaran besarnya biaya melakukan survei dan kurang maksimalnya survei lantaran masih adanya masyarakat yang tidak mampu mengalami masalah untuk mendapatkan bantuan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan, Arbain menuturkan hingga saat ini Dinsos belum mampu dalam melakukan survei setiap tahunnya. Hal itu lantaran besarnya biaya survei dan sulitnya melakukan pendataan secara maksimal karena berbagai faktor. Sehingga sejauh ini Dinsos Tarakan hanya melakukan update data setiap tahunnya dalam mengikuti perkembangan kondisi masyarakat.

“Memang untuk mensurvei warga tidak mampu setiap tahun ini memerlukan biaya cukup besar dan banyak petugas. Tarakan ada 20 Kelurahan dan 1 kelurahan ada berapa RT dan 1 RT ada berapa KK dan berapa biaya yang dihabiskan untuk menata ulang. Karena sistem data sudah ada, data itu tahun 2015 tinggal data itu yang diupdate. Atau pemutakhiran data.,”ujarnya, (02/03/2022).

“Karena dalam sekian tahun seharusnya masyarakat ini sudah keluar dari status sosial sebelumnya. Kami tahun 2021 alhamdulillah, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk dilakukan verifikasi validasi data itu. Itulah yabg sekarang kita lakukan input data untuk kita usulkan ke Kementrian Sosial untuk pemutakhiran,”sambungnya.

Kendati begitu, ia menjelaskan jika di tahun ini pihaknya akan segera menjalankan program Puskesos yang nantinya memudahkan petugas Kelurahan menditeksi masyarakat kurang mampu. Hal itu termasuk penangganan masyarakat untuk memperbatui status domisilinya.

“Artinya, dari data awal 2015 sampai tahun 2021 itu sudah ada perbaikan data. Alhamdulillah tahun 2022 ini ada Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) itu nanti adanya di Kelurahan. Ini kebetulan yang jadi percontohan 2 Kelurahan, kalau tidak salah Mamburungan dan Karang Anyar. Itu dibantu dari Kementrian Sosial, Sarana Prasarananya, Internetnya jadi masyarakat itu tidak perlu ke Dinas Sosial,”tukasnya.

Diketahui, sistem kerja Puskesos merupakan perangkat yany dipasang di Kelurahan untuk memperbarui data warga setiap harinya. Sehingga setiap persoalan sosial masyarakat dapat dilaporkan melalui aplikasi tersebut. Termasuk jika ada warga kurang mampu yang belum terdaftar pada BPJS.

“Mereka di Kelurahan dapat menyampaikan keluhannya misalnya katakanlah mau mengakses program BPJS, program yang lain-lain, cukup di Kelurahan saja. Nanti bisa langsung diinput melalui formulir,”terangnya.

Selain itu, Puskesos nantinya akan mengupdate masyarakat penerima bantuan setial bulannya. Sehingga dipastikan tidak ada masyarakat yang sudah mampu masih mendapat bantuan lantaran belum ada pembaruan data.

“Nanti yang menilai dia layak atau tidak, nanti setelah ditetapkan oleh lurah atau RT, namanya Musyawarah Kelurahan, katakanlah kalau misalnya dari 20 orang, 10 KK yang layak dan 10 KK lah yang diusulkan untuk dibantu,”tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Rencanakan Panggil OPD dan Perusahaan Buntut PHK Petugas Kebersihan
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah dan Wakilnya Libur Lebaran
Supaya Bisa Diawasi Masyarakat, BGN Wajibkan SPPG Punya TikTok dan Instagram
Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaKaltaraKomunitasOrganisasiProv. KaltaraSosialTarakan

PMTI Kaltara Tekankan Kualitas SDM dan Semangat Persaudaraan Dalam Membangun Daerah

31 Januari 2026
BeritaKaltaraKomunitasOrganisasiProv. KaltaraSosialTarakan

Usai Dilantik, Kerukunan Keluarga Toraja Utara Siapkan Program Pemberdayaan Petani dan Pendidikan

31 Januari 2026
BeritaBulunganMalinauNunukanPemerintahanPendidikanProv. KaltaraTana TidungTarakan

Daftar Penerima Beasiswa Kaltara Unggul 2025 Resmi Dirilis

18 Desember 2025
BeritaBulunganMalinauNunukanPemerintahanPemprov KaltaraProv. KaltaraTana TidungTarakan

Sosialisasi Perda, Syamsuddin Arfah Tekankan Akses Pendidikan dan Program Beasiswa Kaltara Unggul

28 November 2025
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?