Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Mengabdi Selama 10 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun, ASN akan Diberi Penghargaan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > BKD (Badan Kepegawaian Daerah) > Mengabdi Selama 10 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun, ASN akan Diberi Penghargaan

Mengabdi Selama 10 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun, ASN akan Diberi Penghargaan

Redaksi
Redaksi
Published: 27 Juni 2023
Bagikan
1 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara kembali akan memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam hal ini adalah Satyalancana Karya Satya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai, Marmo mengatakan, pemberian Satyalancana Karya Satya ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Mereka yang diberikan penghargaan tanda kehormatan ini adalah ASN yang menunjukan kesetiaan, pengabdian, kejujuran dan kedisiplinan dalam bertugas,” ucapnya, Selasa 27 Juni 2023.

Selain itu, kata Marmo pemberian tanda kehormatan tersebut juga karena ASN ini memiliki prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Hanya saja kami masih melakukan pendataan, setelah itu dilakukan pengusulan ke pusat,” paparnya.

Lanjutnya, permintaan data ASN yang sudah masuk masa kerja 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) telah dilakukan melalui surat.

“Sekarang lebih mudah karena sudah lewat online, surat sudah kita berikan ke masing-masing OPD,” pungkasnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda, Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN
475 ASN Belum Ikuti Pemetaan Kompetensi, BKD Segera Tuntaskan Tahun Ini
Formasi CASN 2024 disetujui Gubernur Kaltara
BKD Kaltara; Langkah BKD Kaltara terkait Formasi CPNS dan PPPK pada 31 Januari 2024
BKD Kaltara Siapkan Terobosan Baru Mudahkan Pekerjaan ASN
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

97 PNS Kaltara Masuki Purna Tugas

23 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Output dari Rakor BKN, ASN Harus Punya 3 Kemampuan Ini

23 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS

23 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Sekprov : ASN di Kaltara Harus Punya 2 Hal ini

17 Juli 2023
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?