Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Masih Berproses, Pertimbangan UMK Mengacu Pada PP 36 dan Indikator Lainnya
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Masih Berproses, Pertimbangan UMK Mengacu Pada PP 36 dan Indikator Lainnya

Masih Berproses, Pertimbangan UMK Mengacu Pada PP 36 dan Indikator Lainnya

Redaksi
Redaksi
Published: 24 November 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Wacana pembahasan mengenai gaji karyawan atau Upah Minimum Kota tahun 2023 masih terus dibahas sejumlah stake holder.
Dalam hal ini BPS memiliki peran dalam mengolah data, intinya menunggu indikator ekonomi yang akan jadi acuan penetapan upah minimum itu.

Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Tarakan Edwin Triyoga mengatakan terkait UMK 2023 pihaknya masih mengacu PP 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Di situ ada terkait data-data yang diperlukan untuk perhitungan UMK. Salah satunya adalah terkait data inflasi yang terdiri posisi September 2022 year on year untuk inflasi provinsi,” terangnya baru-baru ini.

Tak hanya itu, kata Edwin di Provinsi Kaltara Tanjung Selor dan Kota Tarakan berdasarkan hasil perhitungan BPS tingkat inflasinya bakal digabungkan nilai rata-ratanya jadi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jadi rumusan yang di gunakan PP 36 tahun 2021 itu dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mengatur inflasi dari Inflasi Provinsi posisi year on year September 2022 dan September 2021 dan angkanya tiap bulan kita rilis dan September kemarin posisi untuk inflasi di Provinsi Kaltara sebesar 6,64 persen,” ungkapnya.

Selain itu, kata Edwin ada beberapa data terkait yang tidak dipublikasikan secara rutin dan harus diolah.

“Untuk datanya terkait pengeluaran per kapita per bulan, kemudian banyaknya jumlah rumah tangga dan banyaknya rumah tangga yang bekerja. Untuk data tersebut biasanya dari BPS Pusat dan berdasarkan surat dari Kementerian Tenaga Kerja RI lalu bersurat ke BPS, lalu BPS Pusat mengirimkan data seluruh BPS Kabupaten Kota sampai level Provinsi dan itu datanya diserahkan langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan lalu nanti dari Kemenaker mengirim data tersebut ke dinas tenaga kerja yang berada di provinsi maupun kabupaten kota di seluruh Indonesia,” bebernya.

Lebih lanjut, kata Edwin perihal pembahasan rencana kenaikan UMK BPS Kota Tarakan pun turut berperan.

“Terkait indikator-indikator yang datanya yang diperlukan di situ dan biasanya kita diminta untuk penghitungannya bersama-sama saat rapat dengan perwakilan Disnaker, Apindo, serikat pekerja baru data dari disnaker kita buka apa saja yang diperlukan misalnya pengeluaran rata-rata konsumsi,” pungkasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Nopol Truk Tak Sesuai, Pertamina Akhiri Kontrak Operator SPBU di Bulungan
Hukum
29 September 2026
Pertamina Gelar Maternity Expo, 100 Ibu Hamil di Tarakan Dapat Layanan Gratis
Kesehatan
29 September 2026
Pertamina Pastikan Penyaluran Pertalite ke Nelayan Bulungan Sesuai Aturan
Ekonomi Energi
28 September 2026
Pertamina Tuntaskan Pasokan 415 KL BBM ke Sebatik, Antrean di SPBU Langsung Terurai
Ekonomi Energi
28 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Tarakan

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP

11 Agustus 2026
Tarakan

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?