Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Longsor di Tambang PT SPP Bikin Heboh, DLH Kaltara Desak Uji SLO Ditata Ulang
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Kaltara > Longsor di Tambang PT SPP Bikin Heboh, DLH Kaltara Desak Uji SLO Ditata Ulang

Longsor di Tambang PT SPP Bikin Heboh, DLH Kaltara Desak Uji SLO Ditata Ulang

Redaksi
Redaksi
Published: 12 April 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Oplus_131072
Bagikan

TANJUNG SELOR – Lagi-lagi, PT Saka Putra Perkasa (SPP) jadi sorotan. Kali ini, longsor di area pertambangan mereka di Tanjung Selor bikin warga resah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Utara (Kaltara) tak tinggal diam. Mereka langsung turun tangan, menyoroti pengelolaan limbah perusahaan yang dinilai bermasalah.

Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, tak main-main. Usai blusukan bareng Komisi III DPRD Kaltara, dia buka suara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami cek langsung ke lapangan. PT SPP punya sistem pengolahan limbah, tapi kok jadwal uji coba Surat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nggak sesuai sama kenyataan,” ungkapnya dengan nada tegas.

Bukan hanya soal jadwal, Hairul mengungkap fakta mencengangkan. PT SPP ternyata sudah setahun beroperasi tanpa lapor Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) lewat aplikasi resmi pemerintah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Padahal, sebelum operasi, uji SLO itu wajib lho. Kalau lulus, baru dapat izin resmi,” jelasnya.

PT SPP Diseret ke Meja Rapat

DLH Kaltara tak mau kecolongan lagi. Mereka langsung panggil PT SPP untuk rapat panas pada 14 April besok.

“Kami akan bantu fasilitasi. Tapi soal izin, itu ranah KLHK. Yang jelas, hasil pantauan kami di lapangan bakal jadi masukan penting,” tegas Hairul.

Bicara soal PT SPP, ini bukan kali pertama mereka bikin gaduh. Ingat longsor 2023? Kejadian itu sampai nyaris bikin warga sekitar murka. Akibatnya, PT SPP kena sanksi bayar kompensasi ekonomi lingkungan Rp 920 juta.

“Katanya sih sudah lunas. Tapi kami mau cek lagi, soalnya belum ada laporan dari masyarakat,” ujar Hairul, sedikit curiga.

Belum selesai di situ. Untuk pemulihan lingkungan pasca-longsor 2023, PT SPP juga kena denda Rp 1,3 miliar. “Uangnya sudah masuk kas negara, kata mereka,” tambahnya.

Longsor Baru, Masih Wajar?

Soal longsor teranyar, Hairul bilang kejadian itu terjadi di dalam area tambang saat operasi lagi off. “Kami anggap masih wajar. PT SPP juga bilang mau tangani longsor ini biar nggak bahaya buat pekerja,” katanya.

Meski begitu, DLH tak mau lengah. Mereka bakal terus awasi PT SPP, apalagi soal limbah yang bisa bikin lingkungan kacau.

Warga Tanjung Selor kini menanti hasil rapat 14 April. Akankah PT SPP bisa benahi diri dan patuh aturan? Atau justru bakal kena sanksi lagi? Yang jelas, DLH Kaltara janji kawal ketat agar tambang ini tidak hanya untungkan perusahaan, tapi juga jaga alam dan warga sekitar. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Sinergi Lintas Sektoral Jaga Ketahanan BBM Subsidi di Perbatasan Kaltara
Pemberdayan Warga Binaan, Hasilkan Produk UMKM Hingga Tabungan Premi
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Tarakan
11 Agustus 2026
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Tarakan
11 Agustus 2026
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Tarakan
10 Agustus 2026
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Tarakan
10 Agustus 2026

Berita Terhangat

Kaltara

Hari Bakti ke-79, Lanud Anang Busra Kirim 5 Ton Bantuan ke Krayan

18 Juni 2026
Kaltara

Hari Ketiga Pencarian, Basarnas Sisir Hutan Cari Warga Tarakan Hilang

5 Juni 2026
BeritaHukumKaltaraMahasiswaProv. KaltaraTarakanViral

Direktur PDAM Tarakan Dilaporkan ke Polisi, Iwan Setiawan : Belum Saatnya Saya Bicara

29 Mei 2026
Kaltara

Syamsuddin Arfah Pastikan Dana Umat di Baznas Kaltara Aman

24 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?