KALTARA – Suara dari pelosok negeri kembali bergema mendukung independensi Polri. Kali ini, Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh Provinsi Kalimantan Utara, Marli Kamis, S.H., secara tegas menyatakan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan langsung Presiden RI, bukan dipindahkan ke bawah kementerian.
Dalam pernyataan resminya yang beredar luas di media sosial, Marli Kamis menekankan pentingnya menjaga institusi Polri sebagai garda terdepan keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa campur tangan yang berpotensi mengganggu independensinya.
“Salam dan salam sejahtera untuk kita semua. Saya Marli Kamis, Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh Kalimantan Utara. Dalam hal ini mendukung kepolisian Republik Indonesia tetap di bawah Presiden Republik Indonesia. Dan menolak kepolisian Republik Indonesia di bawah Kementerian, polisi tetap jaya. Polisi tetap pertahankan institusinya,” ujar Marli Kamis dengan lugas.
Pernyataan ini bukan sekadar dukungan simbolis. Sebagai pemimpin adat dari salah satu suku Dayak terbesar di Kalimantan Utara, Marli Kamis mewakili aspirasi masyarakat adat yang selama ini mengandalkan Polri sebagai mitra dalam menjaga stabilitas sosial, terutama di wilayah perbatasan dan daerah rawan konflik agraria serta sumber daya alam.
Pernyataan Marli Kamis muncul di tengah diskusi hangat seputar wacana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Beberapa pihak mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu, dengan alasan untuk meningkatkan koordinasi dan akuntabilitas.
Namun, usulan ini langsung mendapat penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk DPR RI dan institusi Polri sendiri.
Penolakan paling tegas datang dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI baru-baru ini, Listyo Sigit secara blak-blakan menolak ide tersebut. Ia menegaskan bahwa posisi Polri langsung di bawah Presiden adalah amanat reformasi 1998 dan konstitusi, yang menjamin independensi serta profesionalisme institusi.
“Kalau pun saya ditawari menjadi Menteri Kepolisian, lebih baik saya jadi petani,” kata kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan nada tegas, menunjukkan betapa prinsipilnya sikapnya dalam mempertahankan kedudukan Polri.
Pernyataan Kapolri ini langsung mendapat dukungan luas, termasuk dari berbagai lembaga masyarakat sipil, pemuda, dan tokoh adat seperti yang disampaikan Marli Kamis. Banyak pihak menilai bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi membuka ruang intervensi politik yang dapat mengurangi netralitas penegakan hukum.
Bagi masyarakat Dayak Lundayeh, Polri bukan hanya aparat keamanan, tapi juga mitra dalam menjaga harmoni sosial dan melindungi hak ulayat serta lingkungan hidup. Di Kalimantan Utara, wilayah yang kaya sumber daya alam ini sering menghadapi tantangan konflik lahan dan isu perbatasan.
Independensi Polri memungkinkan institusi ini bertindak imparsial tanpa tekanan dari kepentingan sektoral kementerian. Dukungan dari Lembaga Adat Dayak Lundayeh ini menambah panjang daftar suara masyarakat yang menolak perubahan struktural tersebut.
Pernyataan Marli Kamis menjadi pengingat bahwa aspirasi menjaga institusi negara yang independen tidak hanya datang dari pusat, tapi juga dari akar masyarakat di daerah terpencil sekalipun. (*)
Reporter : Arif Rusman



