Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Lakukan Pemantauan Pasar, Bea Cukai Amankan 16.940 Batang Rokok Ilegal
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Pasar > Lakukan Pemantauan Pasar, Bea Cukai Amankan 16.940 Batang Rokok Ilegal

Lakukan Pemantauan Pasar, Bea Cukai Amankan 16.940 Batang Rokok Ilegal

Redaksi
Redaksi
Published: 11 April 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Lakukan Pemantauan Pasar, Bea Cukai Amankan 16.940 Batang Rokok Ilegal
Bagikan

TARAKAN – Untuk Memastikan keamanan mutu produk yang beredar di pasaran Bea Cukai mengelar operasi yang menyasar pada sejumlah toko di Tarakan pada Senin (11/04/2022). Dalam operasi tersebut Bea Cukai menemukan adanya pedagang nakal yang menjual rokok ilegal.

Dari operasi tersebut Bea Cukai berhasil mengamankan 16.940 batang rokok ilegal yang dijual bebas. Saat dikonfirmasi, Kasi Penindakan dan Penyelidikan KPPBC TMP B Kota pada Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Kota Tarakan menjelaskan, kegiatan operasi pasar tersebut untuk menindaklanjuti intruksi dan program yang dilaksanakan pusat.

“Pemantauan ini sebagai operasi rutin tapi waktunya tidak ditentukan. Tujuannya menekan penjualan rokok illegal yang tidak punya pita cukai dan ada juga pita cukainya palsu dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Bahkan, ada yang menggunakan pita cukai bekas,”ungkapnya.

Lanjutnya, selama operasi, sasaran yang didatangi yakni toko-toko yang menjual rokok. Ia mengakui Kaltara menjadi daerah potensial dalam pemasaran rokok ilegal. kategori yang dianggap nakal adalah beberapa toko dan kios kecil, meski demikian pihaknya juga menyasar toko besar yang melakukan penjualan dengan jumlah yang signifikan.

“Memang untuk Kaltara ini daerah pemasaran. Jadi untuk pemberantasan rokok illegal terintegrasi antara daerah sumber kemudian distribusi dan pemasaran. Untuk Kaltara ini sebagai daerah pemasaran,” ungkapnya.

“Untuk penjualan kebanyakan sistem kongsi. Jadi penitipan, artinya rokok itu dititipkan,kemudian ketika sudah ada penjualan dalam jangka waktu mungkin seminggu atau sebulan baru diambil uangnya,”tuntasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Koperasi Merah Putih Selumit Jadi Percontohan Nasional, Olah Limbah Nelayan Jadi Produk Bernilai Tinggi
Marak Karhutlah, 6 Kasus Terjadi Sepanjang Januari 2024
Gelar Silaturahmi Ramah Tamah, Wakapolda Ajak Warga Jawa di Kaltara Berkontribusi Bagi Pembangunan Daerah
Peringati HUT Tarakan dan Hari Guru Nasional, Bucks Project Gelar Festival Band Pelajar
Mengenal Sosok Juliansyah, Pencetus Platform Untuk Dukung UMKM Kaltara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

RagamTarakan

Suplai Sapi Terkendala Kebijakan PMK, Tarakan Andalkan Sapi Lokal

15 November 2022
HukumRagam

Tidak Ada Habis, Lagi Peredaran Kosmetik Ilegal Terungkap

6 November 2022
Prov. KaltaraRagam

Pelanggaran Penggunaan Helm dan Penggunaan Jalur Masih Dominan

25 Oktober 2022
Operasi Kayan Berakhir, Temuan Pelanggaran Masih Menyoal Penggunaan Helm dan Pelanggaran Jalur
Ragam

Operasi Kayan Berakhir, Temuan Pelanggaran Masih Menyoal Penggunaan Helm dan Pelanggaran Jalur

25 Oktober 2022
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?