Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kerap Dijadikan Buah Tangan, BPOM Imbau Tidak Beli Produk Ilegal
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Kerap Dijadikan Buah Tangan, BPOM Imbau Tidak Beli Produk Ilegal

Kerap Dijadikan Buah Tangan, BPOM Imbau Tidak Beli Produk Ilegal

Redaksi
Redaksi
Published: 13 Januari 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Sebagai kota yang tidak jauh dari perbatasan negara Malaysia, produk negeri jiran sejak dulu kerap ditemukan di warung dan toko di Kota Tarakan. Sehingga tidak mengherankan sejak dulu warga yang datang ke Kota Tarakan selalu membeli produk Malaysia sebagai oleh-oleh lantaran tidak ditemukan di wilayah lain di Indonesia. Sehingga kebiasaan tersebut kerap diindentikan dengan budaya yang terjadi hingga hari ini.

Saat diwawancara, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan Herianto Baan menerangkan, pihaknya mengakui saat ini peredaran produk tanpa izin edar masih marak di Kalimantan Utara, terutama wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Nunukan dan Tarakan. Sehingga kata dia, perlu adanya edukasi bukan hanya kepada masyarakat tetapi kepada semua instansi.

“Produk ini masih banyak beredar di Kaltara. Tetapi kita terus berusaha melakukan pemeriksaan, mengedukasi kepada masyarakat agar peredaran produk ini berkurang. Kami akan melibatkan stakeholder yang lain, untuk memberi pemahaman terkait hal ini,”katanya.

Diketahui, Keberadaan produk ilegal asal Malaysia tidak terlepas dari permintaan yang cukup besar. bahkan tak jarang instansi tertentu membawa tamu membeli produk tersebut untuk dijadikan oleh-oleh.

“Selama ini kami selalu mengingatkan pihak stakeholder lain, yang kadangkala muncul di masyarakat juga bahwa tamu-tamu diarahkan untuk membeli produk ini. Maka kami sarankan kalau ada tamu, jangan lagi dibawa ke toko-toko yang menjual produk ilegal. Karena produk ini tanpa izin edar,” tegasnya.

Lanjutnya, seharusnya semua pihak dapat menyamakan persepsi. Tidak bisa hanya dari BPOM saja. Dampak kesehatan dari produk ilegal ini tidak akan dirasakan secara langsung, tetapi dalam jangka panjang.

“Ada dampaknya, tetapi dirasakan beberapa tahun kemudian. Misalnya ada yang mengatakan bahwa Milo dari Malaysia lebih manis dibandingkan produk Indonesia. Jangan salah, BPOM mengurangi kadar gula (pada Milo buatan dalam negeri) sesuai standar yang telah ditetapkan, untuk mengurangi penyakit diabetes supaya tidak meningkat,”terangnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?