Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Kebutuhan Mendesak, BKD Kaltara Usulkan Perekrutan 109 PPPK ke Pusat
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > BKD (Badan Kepegawaian Daerah) > Kebutuhan Mendesak, BKD Kaltara Usulkan Perekrutan 109 PPPK ke Pusat

Kebutuhan Mendesak, BKD Kaltara Usulkan Perekrutan 109 PPPK ke Pusat

Redaksi
Redaksi
Published: 25 Mei 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Dinilai masih kekurangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengusulkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 kepada pemerintah pusat. Porsi tahun ini masih didominasi oleh PPPK tenaga guru dan kesehatan.

Namun usulan semula sebesar 111 orang, mengalami perubahan, terutama untuk jabatan guru. Semula usulan guru sebanyak 90 orang berubah menjadi 88 orang dan kesehatan sebanyak 21 orang.

“Perubahan usulan guru karena adanya penyesuaian di kementerian, setelah disesuaikan diusulkan kembali makanya besaran usulan 2023 hanya 109 orang saja,” ucap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Firmananur melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Arya Mulawarman, Kamis, 25 Mei 2023.

Setelah diusulkan, BKD Kaltara kini tinggal menunggu persetujuan formasi 2023 apakah disetujui. Pasalnya tahun ini formasi yang dibuka hanya PPPK tenaga guru dan kesehatan saja. “Tahun 2023 hanya 2 itu yang diarahkan untuk diadakan di Kaltara. Sedangkan CPNS belum ada,” jelasnya.

Dia menuturkan, kedua formasi ini krusial diadakan dan sangat dibutuhkan. Sedangkan untuk PPPK tenaga teknis belum ada informasi. “Kalau PPPK teknis itu belum ada PMK keuangan, sedangkan PPPK guru dan kesehatan yang sudah diakomodir Kementerian Keuangan,” paparnya.

Pihaknya mengakui usulan tahun 2023 menurun dibandingkan usulan PPPK tahun 2022. Sebab tahun sebelumnya ada 3 formasi yang diusulkan. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

475 ASN Belum Ikuti Pemetaan Kompetensi, BKD Segera Tuntaskan Tahun Ini
Formasi CASN 2024 disetujui Gubernur Kaltara
BKD Kaltara; Langkah BKD Kaltara terkait Formasi CPNS dan PPPK pada 31 Januari 2024
BKD Kaltara Siapkan Terobosan Baru Mudahkan Pekerjaan ASN
97 PNS Kaltara Masuki Purna Tugas
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Output dari Rakor BKN, ASN Harus Punya 3 Kemampuan Ini

23 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS

23 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Sekprov : ASN di Kaltara Harus Punya 2 Hal ini

17 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN Guna Wujudkan Sistem Merit

23 Juli 2023
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?