Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : JAMAN Nilai Penambahan KODAM Bisa Jadi Pintu Masuk Pengaruh Militer ke Sipil
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > JAMAN Nilai Penambahan KODAM Bisa Jadi Pintu Masuk Pengaruh Militer ke Sipil

JAMAN Nilai Penambahan KODAM Bisa Jadi Pintu Masuk Pengaruh Militer ke Sipil

Redaksi
Redaksi
Published: 27 Mei 2023
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

JAKARTA — Bergulirnya rencana penambahan Kodam (Komando Daerah Militer) di tiap provinsi menuai beragam kritik dan polemik. Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN), organisasi masyarakat yang peduli tentang kenegaraan bangsa pun angkat bicara terhadap rencana yang masih berproses di TNI tersebut.

DPP JAMAN melalui Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan, Ricky Panjaitan menilai ini adalah pintu masuk untuk pengaruh militer kepada masyarakat sipil. “Karena implikasinya akan diikuti dengan penambahan Korem, Koramil, dan Babinsa. Yang jelas, ini adalah bagian dari Komando Teritorial (Koter) yang pada masa Orde Baru sangat berperan untuk melanggengkan kekuasaan.” bebernya.

Dalam keterangan yang disampaikan Ricky (26/05), organisasi JAMAN pun meyakini bahwa anggaran untuk TNI AD akan menjadi bertambah, dan tidak memiliki nilai urgensi apapun untuk pertahanan dan keamanan negara. Hal itu juga dipertajam dengan rencana Revisi UU No.34 tahun 2004 BAB IV (pasal 5-10) tentang TNI yang akan memperluas wewenang dan peran personil TNI AD melalui Koter (Komando Teritorial) di wilayah sipil/publik.

“Bila kita berbicara komponen SISHANKAMRATA, Indonesia merupakan lima negara awal yang mendapatkan persetujuan dari PBB sebagai negara kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut yang ditandatangani di Montego Bay, Jamaika pada 10 Desember 1982. Sudah seharusnya sistem pertahanan laut yang harus diperkuat. Dan untuk memperkuat pertahanan negara dapat dilakukan melalui cara; Prajurit TNI dari semua matra dan kepangkatan ditingkatkan kemampuan dan kapasitasnya, lalu modernisasi alutsista, kemudian meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, terutama Bintara dan Tamtama niscaya akan memberikan dampak yang luar biasa. Bahkan apaila diperlukan, rakyat yang terlatih bisa dijadikan Komponen Cadangan (Komcad) Bela Negara jika sewaktu-waktu negara membutuhkan,” kata Ricky dengan tegas.

Dia pun berpandangan bahwa rencana tersebut tidak memiliki suatu landasan dasar, bahkan justru mengingatkan kesewenangan aparat militer pada masa Orde Baru.

“Kami, JAMAN juga mengingatkan kembali kepada semua pihak, bahwa amanat reformasi adalah menolak Dwifungsi TNI, jangan biarkan kekuatan bersenjata dipakai sebagai alat untuk kekuasaan. Kepada para jenderal-jenderal militer yang mencoba untuk memakai taktik penambahan Kodam di tiap provinsi, jangan ulang kesalahan masa lalu. Sudah seharusnya kita bersama-sama menjalankan supremasi sipil yang sudah berjalan dengan damai tanpa dirusak untuk kepentingan tertentu,” ucap Ricky.

Dalam penilaiannya, Ricky menjelaskan bahwa hierarki Koter menyerupai struktur pemerintahan sipil di daerah yang hierarkinya sampai ke kecamatan dan memiliki babinsa di level terbawah.

“Kami bersama teman-teman JAMAN memiliki pertanyaan besar terkait rencana Kemhan dengan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan. Jangan-jangan melalui program Komando Teritorial (Koter) dan revisi UU No.34 tahun 2004 BAB IV (pasal 5-10) tentang TNI dijadikan sebagai strategi pemenangan Prabowo yang saat ini selalu dikaitkan pada bursa Capres 2024 dengan kebutuhan dan kekuatan teritori. Semoga saja tidak,” tutup Ricky.(*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Kuasa Hukum MI Sebut, Kliennya Tak Pernah Terima Panggilan Penyidik Sebelum Ditersangkakan
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
TAGGED:Pangdamtin
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pasokan Cabai Terbatas, Inflasi Kaltara Naik ke 0,57%
Ekonomi
15 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, JPU Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
Hukum
14 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BeritaHukum & KriminalKaltaraNasionalProv. Kaltara

Buron Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispar Kaltara Ditangkap di Apartemen Makassar

22 April 2026
BeritaHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat

22 April 2026
BeritaEkonomiHukum & KriminalProv. KaltaraTarakan

Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat

21 April 2026
Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?