By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : IS Kasie LALA KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pengurusan SPB
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > IS Kasie LALA KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pengurusan SPB

IS Kasie LALA KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pengurusan SPB

Redaksi
Redaksi
Published: 11 November 2022
Bagikan
Salah satu pegawai KSOP diduga melakukan pungli.

TARAKAN – Pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungli atau pemerasan terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (PSB) di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan terus bergulir. Setelah dilakukan penyidikan, kini satu orang ditetapkan tersangka oleh Polda Kaltara.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan menyampaikan, IS selaku Kasie Lalu Lintas Angkutan Laut (LALA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau pungli terkait penerbitan SPB, Rabu (9/11/2022).

Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan masuk ke kantor KSOP.

“Pada hari Rabu, pukul 18.00 sampai selesai, telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap perkara tindak pidana korupsi pemerasan atau gratifikasi dalam pelaporan Warta Kedatangan dan Warta Keberangkatan Kapal pada Seksi Lala Kantor KSOP Kelas III Kota Tarakan,” beber Hendy F Kurniawan, Kamis (10/11/2022).

Penggeledahan di Rumah Dinas Kasi LALA KSOP Kelas III Tarakan.

Hendy menyebutkan, awalnya IS hanya berstatus saksi. Namun setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan dan penyidikan maka statusnya dinaikkan jadi tersangka.

“Statusnya dari saksi menjadi tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang telah diperoleh penyidik,” pungkasnya.(sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Narkoba Jenis Sabu Seberat 8,2 Kilogram Dimusnahkan
Penyeludupan 2,7 Ton Daging Alana Ilegal Berhasil Digagalka Ilegal Berhasil Digagalka
Menkominfo Jhonny G Plate Resmi Tersangka, Jaksa Geledah Dua Mobil
Salah Satu Dari Pelaku Pembacokan di Juata Permai Ditangkap
Tak Kunjung Tobat, Residivis Pencurian Kembali Mencuri
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber