By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : IS Kasie LALA KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pengurusan SPB
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > IS Kasie LALA KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pengurusan SPB

IS Kasie LALA KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pengurusan SPB

Redaksi
Redaksi
Published: 11 November 2022
Bagikan
Salah satu pegawai KSOP diduga melakukan pungli.

TARAKAN – Pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungli atau pemerasan terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (PSB) di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan terus bergulir. Setelah dilakukan penyidikan, kini satu orang ditetapkan tersangka oleh Polda Kaltara.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan menyampaikan, IS selaku Kasie Lalu Lintas Angkutan Laut (LALA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau pungli terkait penerbitan SPB, Rabu (9/11/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image
Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan masuk ke kantor KSOP.

“Pada hari Rabu, pukul 18.00 sampai selesai, telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap perkara tindak pidana korupsi pemerasan atau gratifikasi dalam pelaporan Warta Kedatangan dan Warta Keberangkatan Kapal pada Seksi Lala Kantor KSOP Kelas III Kota Tarakan,” beber Hendy F Kurniawan, Kamis (10/11/2022).

Penggeledahan di Rumah Dinas Kasi LALA KSOP Kelas III Tarakan.

Hendy menyebutkan, awalnya IS hanya berstatus saksi. Namun setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan dan penyidikan maka statusnya dinaikkan jadi tersangka.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Statusnya dari saksi menjadi tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang telah diperoleh penyidik,” pungkasnya.(sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Kosultan Rya Gustav Diputus 4,8 Tahun, PH Beberkan Fakta Persidangan
Usai Tertangkap, Kasus Korupsi eks Kepala Sekolah SDN 052 Masuki Tahap Penyidikan
KNPI Tarakan Soroti Pentingnya Polri Tetap di Bawah Presiden
1 Ton Beras Selundupan Asal Malaysia, Siapa Pemiliknya?
Tidak Kenal Tempat, Dua Maling Beraksi Saat Sholat Subuh
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Komisi II DPRD Tarakan Soroti Kebutuhan Air dan Standar Menu MBG di SMPN 1 Tarakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
20 SD dan 10 SMP di Tarakan Belum Terima MBG, Komisi II DPRD Soroti Kesiapan Dapur
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Distribusi MBG di Beberapa Sekolah Tarakan Dinilai Terkoordinir, Masih Ada Paket Tidak Termakan
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Simon Patino: Jangan Biarkan Pedagang Kehilangan Mata Pencaharian
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 Februari 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber