By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : IS Kasie LALA KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pengurusan SPB
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > IS Kasie LALA KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pengurusan SPB

IS Kasie LALA KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli Pengurusan SPB

Redaksi
Redaksi
Published: 11 November 2022
Bagikan
Salah satu pegawai KSOP diduga melakukan pungli.

TARAKAN – Pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungli atau pemerasan terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (PSB) di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan terus bergulir. Setelah dilakukan penyidikan, kini satu orang ditetapkan tersangka oleh Polda Kaltara.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan menyampaikan, IS selaku Kasie Lalu Lintas Angkutan Laut (LALA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan atau pungli terkait penerbitan SPB, Rabu (9/11/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image
Direskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan masuk ke kantor KSOP.

“Pada hari Rabu, pukul 18.00 sampai selesai, telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap perkara tindak pidana korupsi pemerasan atau gratifikasi dalam pelaporan Warta Kedatangan dan Warta Keberangkatan Kapal pada Seksi Lala Kantor KSOP Kelas III Kota Tarakan,” beber Hendy F Kurniawan, Kamis (10/11/2022).

Penggeledahan di Rumah Dinas Kasi LALA KSOP Kelas III Tarakan.

Hendy menyebutkan, awalnya IS hanya berstatus saksi. Namun setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan dan penyidikan maka statusnya dinaikkan jadi tersangka.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Statusnya dari saksi menjadi tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang telah diperoleh penyidik,” pungkasnya.(sha)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Awali 2023, Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu dan Ekstasi
Tak Kunjung Tobat, Residivis Pencurian Kembali Mencuri
Penganiayaan Senior ke Junior Berujung Maut, Dua Prajurit Kipan E Yonif 614/Raja Pandita Malinau Diamankan
Kombes Teguh Dinonaktifkan dari Jabatan Kabid Propam
Avsec dan TNI Berhasil Gagalkan Percobaan Pengiriman Shabu
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber