Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Gubernur Zainal Paliwang Usul Tambahan Kuota BBM untuk Kaltara, Ini Rinciannya
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Gubernur Zainal Paliwang Usul Tambahan Kuota BBM untuk Kaltara, Ini Rinciannya

Gubernur Zainal Paliwang Usul Tambahan Kuota BBM untuk Kaltara, Ini Rinciannya

Redaksi
Redaksi
Published: 15 November 2021
Bagikan
3 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengupayakan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebutuhan akan BBM bagi masyarakat Kaltara sangat penting, khususnya bagi daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal Arifin Paliwang SH MHum mengusulkan penambahan kuota BBM kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), saat melakukan audiensi secara virtual bersama BPH Migas, Kamis (4/11/2021).

Gubernur Drs H Zainal menjelaskan, dalam rangka mengusulkan kuota jenis bahan bakar tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) tahun 2022, Pemprov Kaltara bersama kabupaten dan kota telah melakukan rapat koordinasi (rakor).

“Dari hasil rakor itu, kemudian diserahkan ke Pemprov, selanjutnya usulan kuota JBT dan JBKP ini menjadi bahan usulan kuota BBM kepada BPH Migas,” jelasnya.

Realiasasi JBT dari kuota 2021 yang telah diusulkan, jika diambil berdasarkan nilai rata–rata hanya berkisar 8 persen setip bulan. Bulungan dan Malinau realisasi kuotanya sekitar 9 persen, Tana Tidung 8 persen, Nunukan 7 persen, dan Tarakan hanya sekitar 5 persen.

Adapun relisasi JBKP setiap bulannya per kabupaten dan kota di Kaltara rata-rata sekitar 6 persen. Tertinggi, realisasi JBKP di Kabupaten Bulungan sekitar 9 persen dan terendah di Tarakan sekitar 1 persen JBKP.

“Realisasi 2021, JBT Bulungan sekitar 119 persen, Malinau 113 persen, Nunukan 94 persen, Tana Tidung 108 persen dan Tarakan 60 persen. Sebaliknya JPKP 2021, relaisasi yang diterima Bulungan sekitar 100 persen, Malinau 69 persen, Nunukan 98 persen, Tarakan 21 persen dan Tana Tidung 100 persen,” sebutnya.

Untuk kuota migas pada 2022, Pemprov Kaltara mengusulkan kuota migas sebanyak 44.719 kilo liter (kl). Kuota tersebut, telah diusulkan sesuai dengan kebutuhan dan usulan kabupaten dan kota.

Rinciannya, Kabupaten Bulungan kuota JBT sekitar 11.923 kl dan JBKP 22.077 kl, Tarakan kuota JBT 21.956 kl dan JBKP 33.685 kl, Nunukan kuota JBT sebanyak 7.106 kl dan JBKP sekitar 22.948 kl. Adapun Malinau telah mengusulkan JBT 2.584 kl dan JBKP 8.212 kl.

“Dari jumlah yang diajukan, semuanya mengalami kenaikan permintaan dibandingkan yang diusulkan pada 2021, kenapa bisa naik dari permintaan sebelumnya karena kebutuhan bahan bakar terutama solar memang sangat dibutuhkan di Kaltara oleh para nelayan dan untuk industri,” bebernya.

Gubernur berharap, apa yang menjadi usulan Pemprov Kaltara terkait kebutuhan akan minyak dan gas di dapat diakomodir oleh BPH Migas , dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di lapangan. Sehingga, ke depannya ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat Kaltara dapat terpenuhi.

“Harapan kami apa yang sudan diusulkan ini bisa terpenuhi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, apalagi ada beberapa jenis bahan bakar seperti premium dan solar mengalami peningkatan penggunaannya di beberapa daerah di Kaltara,” harapnya. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Keluhkan Operasional SPBU di Nunukan, Rismanto: Lebih Banyak Libur daripada Beroperasi
Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat
DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional
TAGGED:Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas BumiBahan Bakar MinyakBBMborneoBPH MigasFbFokusborneoFokuskaltaraProvinsi Kaltara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Minta Penjelasan Publik Soal THR Non-ASN

2 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. KaltaraSosial

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama

1 Maret 2026
BeritaBulunganEkonomiHukum & KriminalMalinauNunukanOrganisasiPemprov KaltaraProv. KaltaraSDATana TidungTarakan

Menenggelamkan Jantung Borneo: Proyek PLTA Mentarang dan Risiko Besar bagi Sungai Tubu–Mentarang

19 Februari 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses DPRD Kaltara : Rismanto Serap Aspirasi Kelompok Tani

1 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?