Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Diumumkan, Hanya 3 PPPK Tenaga Teknis Memenuhi Syarat
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Diumumkan, Hanya 3 PPPK Tenaga Teknis Memenuhi Syarat

Diumumkan, Hanya 3 PPPK Tenaga Teknis Memenuhi Syarat

Redaksi
Redaksi
Published: 11 Mei 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat puluhan peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga teknis, yang mengikuti seleksi kompetensi dan berhak ke tahap selanjutnya, hanya beberapa orang saja memenuhi syarat (MS).

Pelaksana Tugas Kepala BKD Provinsi Kaltara, Firmananur melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Arya Mulawarman menjelaskan, dari pengumuman yang sudah dilaksanakan hanya 3 orang yang MS.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari 23 orang peserta, hanya 20 orang yang hadir dan ikut seleksi. Lalu MS passing grade dan secara ranking nilai masuk hanya 3 orang berdasarkan hasil pengolahan BKN juga,” ujar Arya Mulawarman, Kamis, 11 Mei 2023.

Dirinya menyebut, yang lulus ini didominasi oleh formasi pengawas perikanan. Di mana formasi lainnya tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS) yakni formasi ahli pranata komputer.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Yang lulus itu dari pengawas perikanan. Inikan ada 5 formasi terbuka di tahun 2022, rinciannya ada 3 pengawas perikanan dan 2 ahli pranata komputer,” jelasnya.

Lanjutnya, bahkan setelah pengumuman dilakukan didapati adanya peserta yang melakukan sanggahan kepada panitia seleksi daerah (Panselda). Namun sanggahannya ditolak karena tidak sesuai. Terlebih untuk penilaian sendiri, telah ditentukan adanya nilai ambang batas.

“Ada 1 orang yang menyanggah tapi kita tolak karena tidak sesuai,” paparnya.

Tahapan yang berjalan, selesai sanggahan maka pada hari ini, Kamis 11 Mei 2023 dilaksanakan pengumuman pasca sanggah. Di mana yang ditetapkan Panselda adalah 3 orang dari pengawas perikanan itu yang akan melanjutkan proses.

“Ini persiapan pengisian DRH yang dimulai ditanggal 14 Mei 2023,” pungkasnya. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda, Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN
Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Keluhkan Operasional SPBU di Nunukan, Rismanto: Lebih Banyak Libur daripada Beroperasi
Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat
TAGGED:Pemprov kaltara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional

3 Maret 2026
AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Minta Penjelasan Publik Soal THR Non-ASN

2 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. KaltaraSosial

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses DPRD Kaltara : Rismanto Serap Aspirasi Kelompok Tani

1 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?