By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Curi Motor Yang Terparkir di Halaman, Seorang Pria Diciduk Polisi
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Curi Motor Yang Terparkir di Halaman, Seorang Pria Diciduk Polisi

Curi Motor Yang Terparkir di Halaman, Seorang Pria Diciduk Polisi

Redaksi
Redaksi
Published: 11 April 2022
Bagikan
Curi Motor Yang Terparkir di Halaman, Seorang Pria Diciduk Polisi

TARAKAN – Satuan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tarakan kembali menangkap seorang pria berinsial S dalam kasus curanmor pada Jumat (8/4/2022) lalu.
Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 19.00 Wita tersebut berawal dari laporan warga yang kehilangan motornya pada 7 April lalu di Kelurahan Karang Anyar Pantai Kecamatan Tarakan Barat.

Saat dikonfirmasi, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan Ipda Farhan menerangkan, usai menerima laporan korban tersebut, Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan sehingga mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor berada di salah satu tempat penampungan kayu di wilayah Karang Anyar Pantai Kota Tarakan.

“Pria berinisial S kami amankan dalam perkara Curanmor. Berdasarkan laporan polisi pada 7 April 2022,” terang Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tarakan Ipda Farhan, (11/4/2022).

Diketahui, korban saat ini memarkirnya kendaraannya di depan rumah. Kata Ipda Farhan,  korban baru menyadari motornya hilang pada 1 April 2022 sekira jam 04.00 Wita.

“Saat kejadian korban bangun tidur dan keluar rumah untuk melihat ayam peliharaannya. Dan baru menyadari bahwa motornya bernopol KU-3242-G miliknya sudah tidak ada lagi di depan rumah,” jelasnya.

Diketahui, pelaku ditangkap saat hendak selesai memperbaiki rumahnya. Kemudian tim membawa pelaku Polres Tarakan beserta barang bukti berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT, untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya Kapolres Kota Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia memprediksi angka kasus pencurian akan meningkat selama ramadan tahun 2022.

“Salah satu penyebab yaitu, desakan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan hidup menjadi pemicu meningkatnya kejahatan selama bulan puasa,” tuntasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Sidang Tipikor KH : Saksi Ahli Buka Suara
Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tetap Wajib Lapor Selama 3 Bulan
Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Modus Cari Kucing, Seorang Pria Lecehkan Anak 8 Tahun
Setelah Lama Buron, Akhirnya JA Diamankan Polisi
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lakalantas di Kota Tarakan Menurun Drastis. Kasatlantas Polres Tarakan Imbau Keselamatan Berkendara
Berita Prov. Kaltara Tarakan
10 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Herman Hamid : DPC Kota Tarakan Komitmen Mengawal Aspirasi Masyarakat
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
HUT Ke-24 Partai Demokrat. Yansen : Partai Demokrat Komitmen untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Bangsa
Berita Partai Prov. Kaltara Tarakan
9 September 2025
Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Kampung Satu Skip, Manager PLN Tarakan : Tidak Ada Kompensasi.
Berita Ekonomi Energi Prov. Kaltara Tarakan
7 September 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber