Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : BKD Bisa Gugurkan CPNS menjadi PNS Jika Idap Penyakit Tertentu atau Terbukti Gunakan Narkoba
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > BKD Bisa Gugurkan CPNS menjadi PNS Jika Idap Penyakit Tertentu atau Terbukti Gunakan Narkoba

BKD Bisa Gugurkan CPNS menjadi PNS Jika Idap Penyakit Tertentu atau Terbukti Gunakan Narkoba

Redaksi
Redaksi
Published: 14 Februari 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Bila tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa digugurkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Burhanuddin melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKD Kaltara, Arya Mulawarman, meski hingga kini belum terdapat CPNS yang digugurkan karena penyakit tertentu, namun bila ditemukan CPNS menggunakan narkoba, maka sudah dipastikan tidak lolos menjadi PNS.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sampai saat ini belum ada pegawai yang mengalami penyakit lalu digugurkan. Jika CPNS suatu saat mengalami penyakit tertentu, dan harus menjalani perawatan maka akan ada penundaan kenaikan menjadi PNS,” sebutnya Selasa, 14 Februari 2023.

Sebelum menjadi seorang PNS, CPNS harus melalui masa percobaan selama satu tahun serta dianggap sebagai pegawai sipil yang sehat jasmani dan rohani. Lalu CPNS juga harus mengikuti diklat dan prajabatan. Jika di antaranya ada yang tidak lolos, hal itu juga mempengaruhi CPNS bisa digugurkan.

“Lalu kalau mengenai sehat jasmani dan rohani apabila terdapat jenis penyakit atau tidak bebas napsa, bisa dikategorikan tidak memenuhi syarat,” terangnya.

Ia juga menyarankan agar para CPNS selalu menjaga kesehatan, dan sungguh-sungguh dalam menjalankan diklat. Meski tidak ada aturan yang baku dalam kedinasan terkait menjaga kesehatan seorang CPNS, namun ia menganggap menjaga pola hidup sehat bagi seorang CPNS maupun PNS sangat penting dilakukan.

Pembukaan CPNS Kaltara diperkirakan kembali diusulkan pada 2023 dengan menimbang berbagai keperluan daerah. Pengusulan ini telah dilakukan BKD Kaltara pada Februari dan Maret, namun dipastikan ada perpanjangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam hal ini BKN akan menimbang keperluan anggaran kebutuhan perekrutan CPNS dan P3K di Kaltara. BKN dipastikan menimbang segala aspek formasi yang masih dibutuhkan Provinsi Kaltara, agar ke depannya tidak terjadi tumpang tindih. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rampungkan Evaluasi Jabatan Sekda, Pemkot Tangsel Apresiasi Profesionalisme BKN
Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Keluhkan Operasional SPBU di Nunukan, Rismanto: Lebih Banyak Libur daripada Beroperasi
Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional

3 Maret 2026
AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Minta Penjelasan Publik Soal THR Non-ASN

2 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. KaltaraSosial

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses DPRD Kaltara : Rismanto Serap Aspirasi Kelompok Tani

1 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?