Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Bentuk ASN yang Miliki Skill dan Motivasi Tinggi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > BKD (Badan Kepegawaian Daerah) > Bentuk ASN yang Miliki Skill dan Motivasi Tinggi

Bentuk ASN yang Miliki Skill dan Motivasi Tinggi

Redaksi
Redaksi
Published: 16 Juni 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR – Kegiatan workshop pembinaan jabatan fungsional terhadap implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, diikuti puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional di Kaltara. Kegiatan ini terlaksana atas inisiasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Pollymart Sijabat mengatakan, melalui workshop ini, hal-hal yang diatur dalam Permenpan RB tentang jabatan fungsional tersebut dapat dipahami bersama dan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Ini sebagai salah satu upaya kita untuk melaksanakan kebijakan manajemen kepegawaian, serta melakukan pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Kaltara,” ucapnya, Kamis, 15 Juni 2023.

Hal itu harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan berkesinambungan, sehingga mampu memberikan kinerja yang optimal dalam mewujudkan Provinsi Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera.

Kata dia, secara normatif pengembangan dan penguatan jabatan fungsional telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Bentuk konkretnya, sampai saat ini tidak kurang dari 260 jenis jabatan fungsional telah ditetapkan oleh Kemenpan RB,” sebutnya.

Pollymart menjelaskan, penetapan jabatan fungsional ini dilakukan agar jabatan fungsional dapat menjadi pilihan karier yang prospektif bagi pengembangan karier PNS, agar PNS dapat bekerja secara terorganisir, kolaboratif serta lebih produktif.

“Dengan adanya penyederhanaan struktur birokrasi dan penyetaraan jabatan, jumlah dan jenis jabatan fungsional tentu semakin bertambah,” ujarnya.

Dia menuturkan, kondisi ini juga semakin mempertegas peran dan fungsi sentral jabatan fungsional tersebut di semua lini organisasi perangkat daerah.

“Hal ini sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi kita dalam rangka pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional ke depannya di lingkungan Pemprov Kaltara,” paparnya.

Pollymart menambahkan, melalui kegiatan tersebut, Pemprov Kaltara bisa memiliki pejabat fungsional dengan skill dan motivasi yang tinggi, memiliki inisiatif serta selalu memperbaiki diri untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang baik. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

475 ASN Belum Ikuti Pemetaan Kompetensi, BKD Segera Tuntaskan Tahun Ini
Formasi CASN 2024 disetujui Gubernur Kaltara
BKD Kaltara; Langkah BKD Kaltara terkait Formasi CPNS dan PPPK pada 31 Januari 2024
BKD Kaltara Siapkan Terobosan Baru Mudahkan Pekerjaan ASN
97 PNS Kaltara Masuki Purna Tugas
TAGGED:BKD Kaltara
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Output dari Rakor BKN, ASN Harus Punya 3 Kemampuan Ini

23 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS

23 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Sekprov : ASN di Kaltara Harus Punya 2 Hal ini

17 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN Guna Wujudkan Sistem Merit

23 Juli 2023
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?