Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Bakal Lakukan Evaluasi
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > Bakal Lakukan Evaluasi

Bakal Lakukan Evaluasi

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Juni 2022
Bagikan
2 Minimal Baca
Bakal Lakukan Evaluasi
Bagikan

TANJUNG SELOR – Sebanyak 18 formasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah terisi. Para pejabat tinggi pratama ini dilantik langsung oleh Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum di Ruang Serbaguna, Gedung Gabungan Dinas, Senin (6/6).

Gubernur memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pejabat yang telah dilantik untuk menentukan atau memilih bawahan langsung yang diyakini mampu dan bisa diajak bekerjasama.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya berikan kewenangan untuk memilih langsung. Biarkan mereka (Kepala Biro/Dinas) yang memilih,” ungkap Gubernur.

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Gubernur Kaltara, Dr Yansen TP M.Si dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr H Suriansyah. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal menekankan kepada seluruh JPT terpilih untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Sumpah ini selain disaksikan oleh diri sendiri dan semua yang hadir di sini, juga disaksikan oleh Tuhan. Oleh karena itu harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” ungkap Gubernur.

Penundaan yang terjadi dalam seleksi formasi JPT Pemprov Kaltara, diakui Gubernur merupakan hambatan yang tidak dapat dikendalikan. Penundaan tersebut karena tiga peserta seleksi terpapar Covid-19.

“Jadi bukan karena pemerintah mengulur-ulur waktu, tiga peserta yang terkena Covid-19 harus ditunggu dulu hingga dinyatakan negatif Covid-19. Tidak boleh digugurkan,” ujarnya.

Gubernur menegaskan kembali bahwa seleksi yang sudah berlangsung murni tanpa pungutan biaya apa pun. Setiap keputusan yang diambil memiliki pertimbangan masing-masing, sehingga mencapai kepada sebuah keputusan.

“Makanya dalam fakta integritas poin ke 10 harus betul-betul dicernai, jika dalam 3-6 bulan masa jabatan tidak ada progress, maka harus mengundurkan diri. Sesuai dengan fakta integritas itu, harus ada perubahan, baik sekecil apa pun itu,” tegasnya. (dkisp)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Keluhkan Operasional SPBU di Nunukan, Rismanto: Lebih Banyak Libur daripada Beroperasi
Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat
DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Senam Sehat Pasar Ikan Higienis
Berita Ekonomi Pasar Prov. Kaltara Tarakan
28 Juni 2026
Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Berita Nunukan Prov. Kaltara
24 Juni 2026

Berita Terhangat

AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Minta Penjelasan Publik Soal THR Non-ASN

2 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. KaltaraSosial

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses DPRD Kaltara : Rismanto Serap Aspirasi Kelompok Tani

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses di Desa Rahayu, Anggota DPRD Kaltara Rismanto Tampung Aspirasi Air Bersih Hingga PLTS untuk Warga Nunukan Barat

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?