Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : ASN Pemprov Kaltara Cuti Panjang di Momen Hari Raya Iduladha
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > BKD (Badan Kepegawaian Daerah) > ASN Pemprov Kaltara Cuti Panjang di Momen Hari Raya Iduladha

ASN Pemprov Kaltara Cuti Panjang di Momen Hari Raya Iduladha

Redaksi
Redaksi
Published: 28 Juni 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Andi Amriampa
Bagikan

TANJUNG SELOR – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), jadwal libur dan cuti bersama Iduladha selama 5 hari.

Terhitung dari Rabu 28 Juni hingga Jumat 30 Juni 2023, ditambah 2 hari lagi yakni libur akhir pekan Sabtu 1 Juli dan Ahad 2 Juli 2023.

Dengan demikian, pada momen libur hari raya kurban ini cukup panjang terutama bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan masyarakat pekerja.

“Jadi libur lebaran haji ini ada 5 hari, libur nasional ditambah cuti bersama itu sudah sesuai SKB 3 menteri,” ucap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa, Rabu 28 Juni 2023.

Pihaknya meminta para pegawai yang berdinas di lingkungan Pemprov Kaltara untuk memanfaatkan libur Iduladha ini dengan sebaik-baiknya. Pasalnya pada 3 Juli 2023 sudah berkantor seperti biasanya.

“Terkait itu (inspeksi mendadak setelah libur lebaran) belum ada instruksi dari pimpinan. Pokoknya di hari Minggu (2 Juli) sudah harus masuk sudah di Kaltara,” sebutnya.

Terkait cuti tambahan, bagi PNS Pemprov Kaltara belum ada. Hanya saja jika ada PNS yang sudah memasuki masa cuti dapat dilanjutkan tanpa mengurangi jatah cutinya dengan hari libur lebaran Iduladha ini.

“Cuti tambahan ini belum ada informasi, regulasi sebenarnya itu ada di lebaran Idulfitri, yang tidak diperbolehkan bagi PNS kita itu hadir tanpa keterangan,” jelasnya.

Kata dia, beberapa pengalaman yang lalu untuk kehadiran para PNS ini maka setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) akan dimintai laporan kehadiran personelnya.(adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

475 ASN Belum Ikuti Pemetaan Kompetensi, BKD Segera Tuntaskan Tahun Ini
Formasi CASN 2024 disetujui Gubernur Kaltara
BKD Kaltara; Langkah BKD Kaltara terkait Formasi CPNS dan PPPK pada 31 Januari 2024
BKD Kaltara Siapkan Terobosan Baru Mudahkan Pekerjaan ASN
97 PNS Kaltara Masuki Purna Tugas
TAGGED:gubernur kaltaraPemprov kaltarazainal a paliwang
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Output dari Rakor BKN, ASN Harus Punya 3 Kemampuan Ini

23 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

BKD Kaltara Gencar Sosialisasikan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 ke PNS

23 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Sekprov : ASN di Kaltara Harus Punya 2 Hal ini

17 Juli 2023
BKD (Badan Kepegawaian Daerah)

Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN Guna Wujudkan Sistem Merit

23 Juli 2023
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?