Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : 23 Peserta Penuhi Syarat Verifikasi Aministrasi PPPK
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Advertorial > 23 Peserta Penuhi Syarat Verifikasi Aministrasi PPPK

23 Peserta Penuhi Syarat Verifikasi Aministrasi PPPK

Redaksi
Redaksi
Published: 6 Februari 2023
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TANJUNG SELOR  – Tahun ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan dan guru, serta PPPK jabatan fungsional teknis

Saat ini proses perekrutan PPPK teknis sudah sampai verifikasi hasil seleksi administrasi pasca sanggah. Di mana panitia telah mengumumkan nama yang lulus.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Burhanuddin melalui Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Arya Mulawarman mengatakan, hasil verifikasi online seleksi administrasi PPPK jabatan fungsional teknis yang melamar dan melakukan submit di aplikasi SSCASN ada 64 orang.

“Diumumkan ada 22 orang yang lulus atau memenuhi syarat (MS) dan tidak lulus sebanyak 42 orang,” sebut Arya Mulawarman, Senin 6 Februari 2023.

Namun, dalam perjalanannya dari 42 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS) ini didapati ada 12 orang yang melakukan sanggahan kepada Panselda.

“Ada 1 orang yang menyanggah dan kami terima sanggahannya dan ada 11 orang yang tolak sanggahannya. Sehingga total yang MS atau lulus sebanyak 23 orang pasca sanggah,” tuturnya.

Kata dia, untuk 1 orang yang diterima sanggahannya setelah diteliti ternyata mempunyai pengalaman kerja yang relevan seperti yang disyaratkan oleh aturan yang berlaku. Setelah dapat dibuktikan maka yang bersangkutan lulus administrasi.

“Awalnya kami tidak memahami, setelah dilihat pengalamannya nyambung terkait pengawas perikanan dan itu berkaitan. Dimana yang bersangkutan bekerja di koperasi perikanan,” ucapnya.

Arya mengatakan untuk pengawas perikanan sendiri meliputi banyak hal, bisa saja yang melamar dari swasta namun saat relevan dengan jabatan yang di lamar maka bisa diterima.

“Kalau mereka kerja di survei budidaya ikan, terkait dampak lingkungan dari pengelolaan ikan maka ini termasuk dalam pengawas perikanan,” paparnya.

Untuk diketahui untuk tenaga teknis tahun 2022, untuk penempatan di 2 organisasi perangkat daerah (OPD), pertama pengawas perikanan untuk Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltara dan tenaga teknis pranata komputer untuk UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan. (adv)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Rismanto Kritik Draft Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinilai Terlalu General
Pertamina Pastikan Stok BBM Nunukan Aman dan Siapkan Langkah Strategis Penguatan Distribusi
Keluhkan Operasional SPBU di Nunukan, Rismanto: Lebih Banyak Libur daripada Beroperasi
Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat
DPRD Tarakan Dorong Pengelolaan Parkir Profesional
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

AdvertorialParlemenParlementerTarakan

DPRD Tarakan Minta Penjelasan Publik Soal THR Non-ASN

2 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. KaltaraSosial

Anggota DPRD Kaltara, Rismanto Serahkan Bantuan ke Pantiasuhan Aisyiyah Ruhama

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses DPRD Kaltara : Rismanto Serap Aspirasi Kelompok Tani

1 Maret 2026
AdvertorialBeritaKaltaraNunukanProv. Kaltara

Reses di Desa Rahayu, Anggota DPRD Kaltara Rismanto Tampung Aspirasi Air Bersih Hingga PLTS untuk Warga Nunukan Barat

4 Maret 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?