By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tergiur Upah Rp 500 Ribu, sebagau Kurir Shabu, MR Akhirnya Ditangkap
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Tergiur Upah Rp 500 Ribu, sebagau Kurir Shabu, MR Akhirnya Ditangkap

Tergiur Upah Rp 500 Ribu, sebagau Kurir Shabu, MR Akhirnya Ditangkap

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Maret 2022
Bagikan
Tergiur Upah Rp 500 Ribu, sebagau Kurir Shabu, MR Akhirnya Ditangkap

TARAKAN – Nasib Apes yang dialami seorang pria berinisial MR yang berniat melancarkan aksinya menjual sabu-sabu kepada seorang pelanggan di salah satu losmen Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit, kota Tarakan pada (26/2/2022) lalu dihentikan Personel Satresnarkoba Polres Tarakan.

Dalam hal ini, Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPDA Dien F Romadhoni melalui KBO Reskoba, IPDA Amiruddin Husain mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, kemudian dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Berawal dari informasi yang anggota terima, kita lakukan penyelidikan dengan melihat ciri-ciri, saa MR berada di lobby sedang menunggu pembeli. saat ity kita geledah dan kita amankan,” ungkapnya, (3/3/2022).

Dijelaskan Amir, saat dilakukan penggeledahan, posisi barang bukti narkotika jenis sabu ini dalam genggaman tangan kanan MR. Menurut pengakuan MR, hal ini ia lakukan yang pertama kalinya lantaran membutuhkan uang untuk keperluannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Berat sabu ini 5 gram lebih saat kita lakukan penimbangan, kemudian kita lakukan tes kit dan benar ini narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya.

Pengakuan MR, dikatakan Amir, MR ini hanya orang suruhan dan akan diupah Rp500 ribu rupiah untuk sekali antar. Setelah dia berhasil melakukan penjualan baru dikasih upah sama yang menyuruh MR.

”Kalau satu bungkus sabu yang kita amankan ini harganya kurang lebih ya Rp. 5 juta. Pelaku mengaku cuma disuruh, kemungkinan ini sistem jaringan terputus. MR juga merupakan pengguna, karena hasil tes urinenya positif menggunakan narkotika,” tuturnya.

Guna mempertanggung jawab perbuatannya, MR disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Polisi Sebut Pelaku Penembakan di Kantor MUI Tewas
KI Kaltara Dorong Bawaslu Bisa Verifikasi Ijazah Caleg
Usai Tertangkap, Kasus Korupsi eks Kepala Sekolah SDN 052 Masuki Tahap Penyidikan
Curi HP di Masjid, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Kapolres Tarakan Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kepala Bandara Juwata Tarakan, Sinergi Tingkatkan Pengamanan Objek Vital
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber