By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Tergiur Upah Rp 500 Ribu, sebagau Kurir Shabu, MR Akhirnya Ditangkap
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Tergiur Upah Rp 500 Ribu, sebagau Kurir Shabu, MR Akhirnya Ditangkap

Tergiur Upah Rp 500 Ribu, sebagau Kurir Shabu, MR Akhirnya Ditangkap

Redaksi
Redaksi
Published: 7 Maret 2022
Bagikan
Tergiur Upah Rp 500 Ribu, sebagau Kurir Shabu, MR Akhirnya Ditangkap

TARAKAN – Nasib Apes yang dialami seorang pria berinisial MR yang berniat melancarkan aksinya menjual sabu-sabu kepada seorang pelanggan di salah satu losmen Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit, kota Tarakan pada (26/2/2022) lalu dihentikan Personel Satresnarkoba Polres Tarakan.

Dalam hal ini, Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPDA Dien F Romadhoni melalui KBO Reskoba, IPDA Amiruddin Husain mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, kemudian dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Berawal dari informasi yang anggota terima, kita lakukan penyelidikan dengan melihat ciri-ciri, saa MR berada di lobby sedang menunggu pembeli. saat ity kita geledah dan kita amankan,” ungkapnya, (3/3/2022).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dijelaskan Amir, saat dilakukan penggeledahan, posisi barang bukti narkotika jenis sabu ini dalam genggaman tangan kanan MR. Menurut pengakuan MR, hal ini ia lakukan yang pertama kalinya lantaran membutuhkan uang untuk keperluannya.

“Berat sabu ini 5 gram lebih saat kita lakukan penimbangan, kemudian kita lakukan tes kit dan benar ini narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya.

Pengakuan MR, dikatakan Amir, MR ini hanya orang suruhan dan akan diupah Rp500 ribu rupiah untuk sekali antar. Setelah dia berhasil melakukan penjualan baru dikasih upah sama yang menyuruh MR.

”Kalau satu bungkus sabu yang kita amankan ini harganya kurang lebih ya Rp. 5 juta. Pelaku mengaku cuma disuruh, kemungkinan ini sistem jaringan terputus. MR juga merupakan pengguna, karena hasil tes urinenya positif menggunakan narkotika,” tuturnya.

Guna mempertanggung jawab perbuatannya, MR disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Dugaan Pungli Oknum KSOP Tarakan, Bongkar Muat Bayar Rp20 Juta
Namanya Ada di Pusaran Korupsi Dana Hibah PT BKJ, Gubernur Kaltara Ikut Terlibat?
Lapas Tarakan Gelar Razia Kamar Hunian Wanita
Avsec dan TNI Berhasil Gagalkan Percobaan Pengiriman Shabu
Kembali Disorot, Begini Cerita Kasus Korupsi Dana Hibah PT BKJ yang Melibatkan Nama Gubernur Kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Mengaku Polisi dan Wartawan Diduga Intimidasi Yayasan PKBM Ba’ats Darif, Kuasa Hukum LL Laporkan Dua Oknum ke Polisi
Berita Bulungan Prov. Kaltara
31 Maret 2026
Bandara Juwata Tarakan Tutup Posko Lebaran 2026 dengan Catatan Positif
Kaltara
30 Maret 2026
Penumpang Pelabuhan Lonjak Tajam Selama Ops Ketupat Kayan 2026
Kaltara
27 Maret 2026
Arus Balik Lebaran di Bandara Juwata Tarakan Diprediksi Meningkat pada Sabtu dan Minggu
Berita Prov. Kaltara Tarakan
27 Maret 2026
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber