Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Syamsuddin Arfah: Perda Gender Ditarget Rampung 1–2 Bulan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Syamsuddin Arfah: Perda Gender Ditarget Rampung 1–2 Bulan

Syamsuddin Arfah: Perda Gender Ditarget Rampung 1–2 Bulan

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara memastikan rancangan peraturan daerah (perda) tentang pengarusutamaan gender kini memasuki tahapan harmonisasi sebelum ditetapkan secara resmi.

Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, menjelaskan bahwa setelah pembahasan substansi dan legal drafting dinyatakan rampung, tahapan selanjutnya adalah harmonisasi di tingkat pusat. “Yang pertama paling penting harmonisasi dulu. Kalau sudah clear baru kita ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya, Rabu (4/3/26).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Proses harmonisasi akan dilakukan bersama Kementerian Hukum dan HAM sebelum dilanjutkan ke tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, tahapan di Kemendagri memiliki durasi waktu yang tidak dapat dipastikan karena bergantung pada hasil evaluasi pemerintah pusat.

Selain itu, pemerintah provinsi juga diminta menyiapkan regulasi turunan berupa peraturan gubernur (pergub) serta surat keputusan (SK) gubernur untuk mendukung implementasi perda tersebut. Beberapa ketentuan teknis, termasuk pengangkatan pejabat dalam forum kerja (fokja) lintas sektor, akan diatur lebih lanjut dalam regulasi turunan dan rencana aksi daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam struktur yang dirancang, pelaksanaan kebijakan tidak hanya bertumpu pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, tetapi melibatkan lintas perangkat daerah. Posisi ketua fokja direncanakan dijabat sekretaris daerah, sementara kepala pelaksana berasal dari Bappeda.

Syamsuddin menargetkan, apabila proses harmonisasi berjalan lancar dan seluruh tahapan dikawal secara intensif, perda tersebut dapat difinalisasi dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.

“Menurut saya satu sampai dua bulan, tapi dikawal. Ini bisa selesai,” tegasnya. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Disdik Tarakan Pastikan Tidak Ada Potongan PIP, Bantuan Transfer Langsung ke Rekening Murid
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Herman Tegaskan Bantuan PIP Harus Tepat Saran, Tanpa Potongan Dalam Bentuk Apapun
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

BeritaBudayaSeni BudayaTarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama

25 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Sinergi Pengamanan Hulu Migas

23 Agustus 2026
BeritaEnergiIndustriMigas

Tahap Konstruksi, Pemotongan Baja Perdana untuk Pengembangan Lapangan Gas Laut di Indonesia

14 Agustus 2026
KaltaraProv. Kaltara

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km

13 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?