Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Syamsuddin Arfah: Perda Gender Ditarget Rampung 1–2 Bulan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Syamsuddin Arfah: Perda Gender Ditarget Rampung 1–2 Bulan

Syamsuddin Arfah: Perda Gender Ditarget Rampung 1–2 Bulan

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara memastikan rancangan peraturan daerah (perda) tentang pengarusutamaan gender kini memasuki tahapan harmonisasi sebelum ditetapkan secara resmi.

Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, menjelaskan bahwa setelah pembahasan substansi dan legal drafting dinyatakan rampung, tahapan selanjutnya adalah harmonisasi di tingkat pusat. “Yang pertama paling penting harmonisasi dulu. Kalau sudah clear baru kita ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya, Rabu (4/3/26).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Proses harmonisasi akan dilakukan bersama Kementerian Hukum dan HAM sebelum dilanjutkan ke tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, tahapan di Kemendagri memiliki durasi waktu yang tidak dapat dipastikan karena bergantung pada hasil evaluasi pemerintah pusat.

Selain itu, pemerintah provinsi juga diminta menyiapkan regulasi turunan berupa peraturan gubernur (pergub) serta surat keputusan (SK) gubernur untuk mendukung implementasi perda tersebut. Beberapa ketentuan teknis, termasuk pengangkatan pejabat dalam forum kerja (fokja) lintas sektor, akan diatur lebih lanjut dalam regulasi turunan dan rencana aksi daerah.

Dalam struktur yang dirancang, pelaksanaan kebijakan tidak hanya bertumpu pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, tetapi melibatkan lintas perangkat daerah. Posisi ketua fokja direncanakan dijabat sekretaris daerah, sementara kepala pelaksana berasal dari Bappeda.

Syamsuddin menargetkan, apabila proses harmonisasi berjalan lancar dan seluruh tahapan dikawal secara intensif, perda tersebut dapat difinalisasi dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.

“Menurut saya satu sampai dua bulan, tapi dikawal. Ini bisa selesai,” tegasnya. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Merasa Terancam, Warga di Tabur Lestari Laporkan Mandor Perusahaan Sawit ke Polisi
Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Kapolsek Nunukan : Semua Sama di Mata Hukum
ISOG Capai Gas Pertama Lapangan Karamba di Kalimantan Timur, Siap Pasok Kilang Balikpapan
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
BPK Berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 Kali untuk LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Hasil Seleksi Jalur Domisili SMPN Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Jamin Transparansi
Pendidikan
26 Juni 2026
Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara
Kaltara
25 Juni 2026
Bandara Juwata Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Perbatasan
Ekonomi
24 Juni 2026
Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik
Hukum
23 Juni 2026

Berita Terhangat

BeritaOpiniProv. KaltaraTarakan

Tarif PBJT ditetapkan 10%, Untuk Restoran Penyedia Makanan dan Minuman

1 Juni 2026
BeritaHukumProv. KaltaraTarakan

Sebut UU Tidak Wajibkan 10%, Akademisi Hukum Desak Peninjauan Kembali Pajak Restoran di Tarakan

1 Juni 2026
Prov. Kaltara

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Momentum Idul Adha, Tani Merdeka Kaltara Bagikan Daging Kurban

30 Mei 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?