Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Syamsuddin Arfah: Perda Gender Ditarget Rampung 1–2 Bulan
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Syamsuddin Arfah: Perda Gender Ditarget Rampung 1–2 Bulan

Syamsuddin Arfah: Perda Gender Ditarget Rampung 1–2 Bulan

Redaksi
Redaksi
Published: 4 Maret 2026
Bagikan
2 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara memastikan rancangan peraturan daerah (perda) tentang pengarusutamaan gender kini memasuki tahapan harmonisasi sebelum ditetapkan secara resmi.

Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, menjelaskan bahwa setelah pembahasan substansi dan legal drafting dinyatakan rampung, tahapan selanjutnya adalah harmonisasi di tingkat pusat. “Yang pertama paling penting harmonisasi dulu. Kalau sudah clear baru kita ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya, Rabu (4/3/26).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Proses harmonisasi akan dilakukan bersama Kementerian Hukum dan HAM sebelum dilanjutkan ke tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, tahapan di Kemendagri memiliki durasi waktu yang tidak dapat dipastikan karena bergantung pada hasil evaluasi pemerintah pusat.

Selain itu, pemerintah provinsi juga diminta menyiapkan regulasi turunan berupa peraturan gubernur (pergub) serta surat keputusan (SK) gubernur untuk mendukung implementasi perda tersebut. Beberapa ketentuan teknis, termasuk pengangkatan pejabat dalam forum kerja (fokja) lintas sektor, akan diatur lebih lanjut dalam regulasi turunan dan rencana aksi daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam struktur yang dirancang, pelaksanaan kebijakan tidak hanya bertumpu pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, tetapi melibatkan lintas perangkat daerah. Posisi ketua fokja direncanakan dijabat sekretaris daerah, sementara kepala pelaksana berasal dari Bappeda.

Syamsuddin menargetkan, apabila proses harmonisasi berjalan lancar dan seluruh tahapan dikawal secara intensif, perda tersebut dapat difinalisasi dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.

“Menurut saya satu sampai dua bulan, tapi dikawal. Ini bisa selesai,” tegasnya. (Sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

Jembatan Garuda Juata Kerikil Resmi Dibuka, Warga Hemat Jarak Tempuh 7 Km
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Kaltara
8 Agustus 2026
Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Tarakan
7 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?