Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sosraperda Kesejahteraan Sosial Menunggu Nomor Registrasi, Syamsuddin Arfah : Kalau Sudah Ada, Langsung On The Track!
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Sosraperda Kesejahteraan Sosial Menunggu Nomor Registrasi, Syamsuddin Arfah : Kalau Sudah Ada, Langsung On The Track!

Sosraperda Kesejahteraan Sosial Menunggu Nomor Registrasi, Syamsuddin Arfah : Kalau Sudah Ada, Langsung On The Track!

Siddiq Rustan
Siddiq Rustan
Published: 30 Agustus 2025
Bagikan
3 Minimal Baca
Syamsuddin Arfah Memberikan Sosialisasi Kepada Peserta Yang Hadir
Bagikan

TARAKAN – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tentang kesejahteraan sosial yang digelar di Kota Tarakan, tepatnya di Kedai Celebes. Dalam Sosraperda ini diadakan oleh Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si selaku Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada Sabtu (30/8/25).

Dalam sosialisasi ini, terpantau ratusan masyarakat hadir untuk memberikan pendapat dan mendengar Sosraperda yang dipaparkan oleh Anggota dewan dari fraksi PKS ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah mengatakan Perda tentang Kesejahteraan Sosial ini telah difasilitasi oleh Kementrian Dalam Negeri(Kemendagri).

“Kemudian perda ini sekarang sudah sampai kepada, sudah difasilitasi oleh di Kemendagri. Ini tinggal menunggu nomor registrasi.,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Cenderung sudah sifatnya lebih kepada sudah penyempurnaan. Kalau perda ini sudah tinggal menunggu nomor registrasi on the track. Dibuatkan beberapa mungkin yang kaitannya kepada Pergub,” lanjutnya.

Mengkerucut pada Kesejahteraan Sosial, Syamsuddin menyampaikan perda ini juga mengatur tentang penertiban penggalangan dana. Ia mengaku, ini menjadi payung untuk Dinas Sosial (Dinsos) untuk pengawasan hal tersebut.

“Dinas sosial sangat menunggu perda ini. Karena ini menjadi payung. Termasuk juga diantaranya, ini juga penertiban kalau kita itu melakukan penggalangan dana.,” bebernya.

Lanjutnya, adanya perda ini, bisa menjadi payung hukum untuk masyarakat yang membutuhkan. Yang berkaitan dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di Kabupaten/Kota.

“Dengan perda ini setelah itu menjadi perda yang bisa diimplementasikan. Dia menjadi payung hukum. Di tengah mereka juga mereka membutuhkan. Salah satu diantaranya ini kan juga kaitannya nanti ada panti asuhan, panti jompoh, apa segala yang ada di beberapa kabupaten/kota. Ini menjadi landasan di perda ini,” beber Syamsuddin.

Adapun hal yang paling penting, menurut Syamsuddin ialah validasi data, yang dimana harus akurat, agar nantinya lebih tepat sasaran, tidak diskriminatif dan lain sebagainya.

“Kita kalau ingin mengatakan yang paling penting juga adalah dalam rangka untuk validasi data. Ini juga menjadi hal yang penting. Kalau validasi datanya juga jadi akurat, insya Allah nanti bisa lebih tepat sasaran. Kita juga mengarahkan bagaimana caranya ini adalah validasi data dan ini beberapa lintas sektor itu yang menjadi acuan di mana. Karena masing-masing kan punya data, BPS punya data, ini punya data. Akhirnya Dinas Sosial nanti akan menggunakan data itu sebagai acuan untuk orang-orang yang memang kelompok-kelompok rantan tadi. Iya kesenjangan, kemudian lebih tepat sasaran, tidak diskriminatif, dan lain sebagainya.,” pungkasnya (sdq)

Anda Mungkin Juga Menyukai

DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga
Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP
Baru Terbentuk, Markoni Domino Club Langsung Gelar Turnamen Eksklusif
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan
Tarakan
7 Agustus 2026
DPRD Tarakan Apresiasi Komitmen Pemkot Realisasikan Pembangunan Sirkuit Balap dan Proyek Strategis
Tarakan
7 Agustus 2026
Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
Tarakan
7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Energi
6 Agustus 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Pemasangan PJU Jalan Poros Tanjung Pasir Tembus 85 Persen, DPRD Tarakan Dorong Penuntasan di APBD-P

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Perkuat Sinergi dengan  Polri

11 Agustus 2026
Tarakan

Tuntas Kerjakan Seminisasi dan Ulinisasi, Asrin R. Saleh Buka Akses Jalan Nelayan Pesisir Tarakan

11 Agustus 2026
Tarakan

Lima Dapur Makanan Bergizi di Tarakan Masih Di-suspend, DPRD Kota Tarakan Segera Menyurat ke BGN

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?