By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sosok Achmad Affandi, Pejabat BPKA Sulsel Tersangka Dugaan Korupsi Kereta Api Trans Sulawesi, Terima Suap Rp150 Juta
Bagikan
Masuk
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
Font ResizerAa
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Pencarian
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Punya akun yang sudah ada ? Masuk
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Info Indo > Hukum > Sosok Achmad Affandi, Pejabat BPKA Sulsel Tersangka Dugaan Korupsi Kereta Api Trans Sulawesi, Terima Suap Rp150 Juta

Sosok Achmad Affandi, Pejabat BPKA Sulsel Tersangka Dugaan Korupsi Kereta Api Trans Sulawesi, Terima Suap Rp150 Juta

Redaksi
Redaksi
Published: 13 April 2023
Bagikan

JAKARTA — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Pengelola Kereta Api (PPK BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF) tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kereta api Trans Sulawesi. 

Saat ini, AFF ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur oleh KPK. AFF disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam keterangannya, KPK membeberkan, pada tanggal 11 April 2023, AFF menerima uang Rp150 Juta dari Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto (DIN) terkait Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Sulsel. 

“Pada tanggal 11 April 2023, AFF (Achmad Affandy) selaku PPK BPKA SulawesiSelatan menerima sejumlah uang dari DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PTIPA (Istana Putra Agung) terkait Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan senilai Rp150 juta,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, (13/4/2023). 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Awalnya, KPK mendapatkan informasi bahwa dalam proses pembangunan Rel Kereta Api Trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertentu pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,” bebernya. 

Proyek Kereta Api di Sulsel
Demi memenangkan pihak tertentu dalam pelaksanaan proyek-proyek ini, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh Peyelengara Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud, yaitu sekitar 5 s.d 10% dari nilai proyek. 

Diketahui, ada beberapa proyek pembangunan dan pemeliharaan Jalur Rel Kereta Api oleh DJKA Kemenhub pada Tahun Anggaran 2021 – 2022, diantaranya Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso, Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan, 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat dan Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Bulungan Naik Status Penyidikan, LSM Lira Apresiasi Kinerja Polda Kaltara
Alasan Ekonomi, Residivis Kembali Bobol Toko Warga
Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
KASN Sambangi KPK, Bahas Peralihan Status Pegawai KPK ke ASN
Curi HP di Masjid, Seorang Pria Dibekuk Polisi
TAGGED:kereta apiKPK
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pemusnahan Barang Ilegal, Pemkot Tarakan Ungkap Komitmen Jaga Integritas Ekonomi
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Pimpin Jumpa Pagi, Tekankan Optimalisasi Aset dan Penyerapan Anggaran
Pemkot Tarakan
4 November 2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp653 Juta, Tegaskan Komitmen Lawan Peredaran Barang Terlarang
Berita Hukum & Kriminal Prov. Kaltara Tarakan
4 November 2025
Wali Kota Tarakan Hadiri Penutupan MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat
Pemkot Tarakan
3 November 2025
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber