Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sempat Tertunda, DPK Berharap Pembahasan UMK Berjalan Lancar
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Sempat Tertunda, DPK Berharap Pembahasan UMK Berjalan Lancar

Sempat Tertunda, DPK Berharap Pembahasan UMK Berjalan Lancar

Redaksi
Redaksi
Published: 26 November 2022
Bagikan
1 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023, membuat pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) harus tertunda. Hal tersebut lantaran pembahasan UMK baru dapat dilakukan setelah adanya hasil pembahasan UMP.

Saat diwawancara, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (DPK) Kota Tarakan, Agus Sutanto menjelaskan, sebenarnya penetapan UMP direncanakan pada 21 November lalu. Namun, dengan terbitnya Permenaker 18/2022, sehingga terjadi pengunduran jadwal hingga 28 November.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Sedangkan untuk UMK menjadi 7 Desember 2022. Untuk membahas UMK menunggu terbitnya UMP, jadi Tarakan akan melakukan pembahasan setelah tanggal 28 November karena UMP akan disahkan pada tanggal itu,” ucapnya.

Namun ia memberikan jika kemungkinan besar UMK terjadi kenaikan lantaran menggunakan dasar UMK tahun sebelumnya, dan adanya indikator, inflasi, biaya hidup, dan lainnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Soal alot tidaknya pembahasan tergantung dari pihak yang ikut melakukan rapat pembahasan, jika semua perwakilan bisa menyepakati apa yang telah menjadi ketetapan dalam aturan yang diterbitkan oleh pemerintah, yaitu Permenaker 18/2022 dapat dipastikan pembahasan akan berjalan dengan lancar,”tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Atasi Krisis Air Baku Tarakan, Dari Pengadaan Pompa sampai Pipanisasi Bulungan-Tarakan Sudah Dibahas
Jalan di Selumit Pantai Disemenisasi, Warga Apresiasi Kinerja Hj Jamaliah
Tarakan Kekurangan Tenaga Guru, Pemkot Koordinasi ke Pusat
Pekan Kebudayaan Daerah VI Ditutup, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus : Kebudayaan dan Keharmonisan Masyarakat Harus Dirawat Bersama
DPRD Tarakan Dorong Kepastian Status Lahan di WKP
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print

Berita Terbaru

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Kaltara
Hukum & Kriminal
27 September 2026
Program Pusling Lapas Tarakan Dukung Literasi Warga Binaan
Literasi
25 September 2026
HLM BI Kaltara Dorong Money Changer Berizin di Kalimantan Utara
Ekonomi
25 September 2026
Tarakan Juara TPID Award 2026, Inflasi Terkendali lewat Inovasi Lokal
Ekonomi
25 September 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan

11 Agustus 2026
Tarakan

Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga

11 Agustus 2026
Tarakan

Pengurusan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan Tertahan Sumur Tua, DPRD Tarakan Gelar RDP

11 Agustus 2026
Tarakan

Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan

11 Agustus 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
  • Instagram
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?