Info IndoInfo IndoInfo Indo
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Bacaan : Sempat Tertunda, DPK Berharap Pembahasan UMK Berjalan Lancar
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Info IndoInfo Indo
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
Search
  • Beranda
  • Nasional
  • Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
Ikuti Kami
© 2025 Facesia.com
Info Indo > Prov. Kaltara > Tarakan > Sempat Tertunda, DPK Berharap Pembahasan UMK Berjalan Lancar

Sempat Tertunda, DPK Berharap Pembahasan UMK Berjalan Lancar

Redaksi
Redaksi
Published: 26 November 2022
Bagikan
1 Minimal Baca
Bagikan

TARAKAN – Terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023, membuat pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) harus tertunda. Hal tersebut lantaran pembahasan UMK baru dapat dilakukan setelah adanya hasil pembahasan UMP.

Saat diwawancara, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (DPK) Kota Tarakan, Agus Sutanto menjelaskan, sebenarnya penetapan UMP direncanakan pada 21 November lalu. Namun, dengan terbitnya Permenaker 18/2022, sehingga terjadi pengunduran jadwal hingga 28 November.

“Sedangkan untuk UMK menjadi 7 Desember 2022. Untuk membahas UMK menunggu terbitnya UMP, jadi Tarakan akan melakukan pembahasan setelah tanggal 28 November karena UMP akan disahkan pada tanggal itu,” ucapnya.

Namun ia memberikan jika kemungkinan besar UMK terjadi kenaikan lantaran menggunakan dasar UMK tahun sebelumnya, dan adanya indikator, inflasi, biaya hidup, dan lainnya.

“Soal alot tidaknya pembahasan tergantung dari pihak yang ikut melakukan rapat pembahasan, jika semua perwakilan bisa menyepakati apa yang telah menjadi ketetapan dalam aturan yang diterbitkan oleh pemerintah, yaitu Permenaker 18/2022 dapat dipastikan pembahasan akan berjalan dengan lancar,”tandasnya.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Pansus III DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan
Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak
Satgaswil Kaltara Densus 88 Gelar Seminar Bahas Transformasi Ideologi dan Penguatan Moderasi Beragama
BNN Tarakan Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Minta Pengawasan Diperketat
Akademisi UBT Desak Pemda Kendalikan Miras Lewat Perda Kuat, Pajak Tinggi, dan Izin Ketat
Bagikan Artikel ini
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal
Berita Bulungan Prov. Kaltara
13 Mei 2026
JPU Duga Pelibatan Pihak Luar seperti Ibam-Jurist Tan Agar Chromebook Tetap Jadi Pilihan
Hukum
13 Mei 2026
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja ‘Tutup Telinga’ ke Dirjen demi “Gol-kan” ChromeOS
Hukum
12 Mei 2026
Kasus Korupsi Chromebook, Pengamat: Tim Khusus Nadiem di Kasus Tersebut Bukan Inovasi, tapi “Pemerintahan Bayangan”
Hukum
12 Mei 2026

Berita Terhangat

Tarakan

Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Zero Halinar

18 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Bea Cukai Tarakan Catat 18 Penindakan hingga Maret 2026, Nilai Barang Capai Rp2,86 Miliar

15 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Dua Ranperda Prioritas, Tekankan Sinkronisasi dan Dampak Nyata

16 April 2026
BeritaProv. KaltaraTarakan

DPRD Kaltara Setujui Secara Prinsip Pembentukan Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan

16 April 2026
Sebelumnya Berikutnya
Info IndoInfo Indo
© 2024 - Infoindo.co.id | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Kehilangan Password ?